Dengan jumlah yang mencapai puluhan ribu, pesantren hanya diurus oleh salah satu direktorat di bawah Kementerian Agama. Ke depan, harus ada upaya dan langkah lebih serius dan strategis untuk memperhatikan pesantren. Salah satu usulan hasil Munas Nahdlatul Ulama di Lombok tahun 2017 adalah diangkatnya Menteri urusan pesantren. Langkah lain bisa ditempuh dengan cara melakukan revisi dan revitalisasi UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memungkinkan upaya peningkatan mutu guru tidak dihambat oleh UU Otonomi Daerah serta menindaklanjuti Perpres No. 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui kebijakan operasional dan anggaran di sekolah dan madrasah tanpa membeda-bedakan sekolah negeri dan swasta.
Kedua, mengarusutamakan pembangunan manusia berbasis pada nilai-nilai moderatisme. Langkah ini bisa ditempuh dengan jalan melihat kembali postur kurikulum dalam pendidikan, utamanya Pendidikan Keagamaan secara seksama dan cermat dengan menekankan peningkatan akhlakul karimah dengan menonjolkan keteladanan Nabi Muhammad Saw. Harus dipastikan tidak boleh ada konten yang anti-moderatisme dan menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam Aswaja. Pelajaran berharga beberapa waktu lalu terkait dengan beberapa narasi sejarah yang diajarkan di sekolah dasar menengah yang sarat dengan kisah atau sejarah peperangan, bukan sejarah pembangunan peradaban umat manusia serta mengandung unsur yang cenderung mengaburkan sejarah dan bahkan mendiskreditkan Nahdlatul Ulama.