JAKARTA-Sejumlah politisi PDI Perjuangan mengusulkan kenaikan gaji Presiden. Dalam usulan mereka, presiden seharusnya digaji paling sedikit Rp200 juta per bulan setara dengan besarnya tanggung jawabnya sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan. Namun Presiden Jokowi menegaskan, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk membicarakan besaran ideal dari gaji pokok dan tunjangan presiden dan wakil presiden. Untuk itu, Kepala Negara meminta wartawan untuk tidak mendesaknya menanggapi usulan kenaikan gaji bagi presiden.
Saat ini katanya, jajaran kabinet tengah memusatkan perhatian pada upaya mengatasi melemahnya perekonomian nasional. “Jangan aneh-anehlah, ekonomi melambat gini, urusan gaji, urusan tunjangan, malu,” kata Presiden Jokowi ketika ditanya wartawan usai menerima kunjungan Kepala Eksekutif Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, CY Leung, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9).
Ketika didesak wartawan agar menanggapi usulan tersebut, Presiden Jokowi justru balik bertanya. “Siapa yang ngusulin?”
“Dari fraksi PDI Perjuangan sendiri Pak,” kata wartawan
“Ya ditanyakan ke sana,” jawab Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan, Tagoer Abubakar, mengusulkan kenaikan gaji Presiden Joko Widodo. Menurut dia, gaji Presiden dianggap tidak signifikan dengan tanggung jawabnya sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan. Gaji Presiden tidak lebih besar dari gaji direktur BUMN. “Gaji itu diukur berdasarkan tanggung jawab dan kewenangan. Jadi, saya lihat di negeri ini, gaji Presiden hanya Rp62 juta. Sementara itu, gaji direktur utama BUMN dan yang lain Rp200-500 juta,” kata Tagoer
Hal senada disampaikan Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan. “Jika dibandingkan gaji kepala negara di negara-negara Asean, gaji Presiden Republik Indonesia sudah sepantasnya dinaikkan. “Gaji presiden kita kecil, coba bandingkan dengan gaji presiden di negara Asean saja, jauh sekali bedanya,” sebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu