JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA (Single A) untuk Obligasi Berkelanjutan II-2020 yang diterbitkan PT Global Mediacom Tbk (BMTR) senilai maksimum Rp1,4 triliun dan peringkat idA(sy) untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan II-2020 senilai maksimum Rp600 miliar.
Hasil pemeringkatan obligasi dan sukuk BMTR tersebut dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (14/6).
Pefindo menetapkan peringkat idA untuk Obligasi Berkelanjutan II-2020 milik BMTR senilai maksimum Rp1,4 triliun tersebut akan diterbitkan selama dua tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (31 Agustus 2020) sampai 31 Agustus 2022.
“Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari BMTR, serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2020. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 9 Juni 2021 sampai 1 Juni 2022,” demikian disebutkan Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra dalam surat Pefindo kepada Direktur Keuangan BMTR, Ruby Panjaitan.
Hasil rapat Panitia Pemeringkat Pefindo yang juga dilakukan pada 9 Juni 2021 menyebutkan bahwa Sukuk Ijarah Berkelanjutan II-2020 milik BMTR senilai maksimum Rp600 miliar tersebut mendapatkan peringkat idA(sy).
Sukuk ini akan diterbitkan selama dua tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (31 Agustus 2020) sampai 31 Agustus 2022.
Peringkat untuk sukuk tersebut berlaku selama periode 9 Juni 2021-1 Juni 2022.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya, adalah kuat,” ujar Salyadi.
Namun demikian, kata dia, peringkat tersebut kemungkinan akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.