JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencabut peringkat yang disematkan pada instrumen Kontrak Investasi Kolektif Beragun Aset (KIK-EBA) Mandiri GIAA01 Kelas A yang sebelumnya berada di level idBB (sf) (cg) dengan prospek negatif.
Menurut analis Pefindo, Danan Dito dalam siaran pers yang dikutip di Jakarta, Selasa (13/7), keputusan untuk menarik peringkat itu didasari oleh permintaan dari PT Mandiri Manajemen Investasi selaku pengelola investasi KIK-EBA Mandiri GIAA01.
Dia menyebutkan, peringkat terakhir KIK-EBA Mandiri GIAA01 berada di level idBB(sf)(cg).
Danan menjelaskan, label suffix ‘sf’ pada peringkat tersebut menunjukkan peringkat atas transaksi keuangan yang terstruktur, sedangkan suffix ‘cg’ mencerminkan bahwa peringkat telah mempertimbangkan keamanan dalam bentuk garansi perusahaan.
Lebih lanjut Danan menyampaikan, Efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lebih lemah dibandingkan Efek utang lainnya Indonesia.
Selain itu, kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas Efek utang tersebut mudah terpengaruh oleh memburuknya perkembangan perekonomian, bisnis dan keuangan, sehingga akan mengakibatkan ketidakmampuan untuk memenuhi komitmen keuangan atas Efek utang.
Dalam pengumuman Pefindo menyebutkan bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjual hak atas pendapatan masa depan senilai Rp2,62 triliun dari rute Jeddah dan Madinah kepada KIK yang dibentuk oleh Mandiri Investasi sebagai pengelola investasi dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) sebagai bank kustodian.