Pejabat Pemprov Masih Jawara Korupsi

Sunday 3 Aug 2014, 8 : 47 pm
by

JAKARTA-Indonesian Corruption Wacth (ICW) telah melakukan pemantauan terhadap sejumlah kasus tindak pidana korupsi selama semester I-2014  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung (MA). Hasil monitoring lembaga pemantau korupsi itu menyimpulkan, kalangan pegawai dan pejabat lingkungan pemerintahan daerah, meliputi Kabupaten, Kotamadya, dan Provinsi masih menjadi aktor utama yang mendominasi melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia. “Pegawai dan pejabat pemerintah daerah merupakan aktor yang masih mendominasi  kasus tindak pidana korupsi pada semester I -2012, 2013, dan 2014,” jelas Koordinator Divisi Hukum dan Monotoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho dalam konferensi pers di kantor ICW Jakarta, Minggu (3/8).

Berdasarkan hasil pemantauan ICW, ujarnya pegawai dan pejabat pemerintah daerah masih mendominasi dengan 101 terdakwa, dibandingkan pegawai swasta dengan 51 terdakwa. Sementara pegawai staff BUMN dan BUMD sebanyak 33 terdakwa, dan anggota DPR/DPD sebanyak 12 terdakwa. “Trennya dari semester I-2012 sampai 2014, pegawai dan pejabat pemerintah daerah yang menjadi terdakwa tindak pidana korupsi terus meningkat,” ujarnya.

Dia menuturkan, pada semester I-2012 sebanyak 48 terdakwa meningkat pada semester I-2013 sebanyak 60 terdakwa hingga terus meningkat menjadi 101 terdakwa pada semester I- 2014.

Namun sayangnya kata dia belum adanya vonis yang memberikan efek jera terhadap koruptor. Berdasarkan pantauan ICW di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) tingkat pertama untuk semester I-2014 terjadi 210 perkara korupsi dengan 261 terdakwa dan mempunyai nilai kerugian negara mencapai Rp3,863 triliun.

Dari 261 terdakwa dalam 210 perkara korupsi, sebanyak 195 terdakwa divonis ringan, yakni 1-4 tahun penjara. Sementara 43 terdakwa divonis sedang dengan hukuman 4,5-10 tahun penjara. Sedangkan 4 terdakwa divonis berat dengan hukuman di atas 10 tahun, termasuk di dalamnya mencankup 1 orang yang divonis seumur hidup. “Dalam kasus korupsi yang kami pantau masih didominasi oleh terdakwa yang mendapatkan vonis ringan,” ucapnya.

Dia menambahkan, kategori ini masih tidak berbeda jauh dari tahun 2013 yang masih di dominasi oleh vonis ringan dengan 232 terdakwa. “Secara keseluruhan vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa koruptor belum memberikan efek jera karena mayoritas dihukum dengan hukuman ringan,” ungkapnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Berita Hoax Jadi Menu Utama Kampanye, Popularitas Prabowo Makin Tergerus

JAKARTA-Berita bohong atau Hoax yang bersumber dari pernyataan Capres Nomor

Heri : Keasyikan Ngutang, Tak Mau Dikritik

JAKARTA-Kritik atas utang yang menumpuk harus diterima dengan lapang dada.