Pembebasan Bersyarat Henry J Gunawan Tabrak Permenkumham

Tuesday 28 May 2019, 3 : 59 pm
by
Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Henry J Gunawan

Untuk diketahui, Informasi dikabulkannya PB Henry J Gunawan disampaikan Kasi Pelayanan Tahan Rutan Medang, Ahmad Nuridukha, Jum’at (17/5).

Pria yang akrab disapa Dukha ini mengaku permohonan PB yang diajukan Henry J Gunawan sesuai dengan prosedur, termasuk telah mengirim surat ke Kejari Surabaya untuk menanyakan apakah yang bersangkutan masih tersangkut pidana lain.

Namun, Dukha mengaku jika surat yang dikirimnya tidak dibalas oleh Kejari Surabaya, sehingga Henry dianggap tidak sedang terangkut pidana lain.

Sontak,keterangan Dukha ini dibantah oleh Ali Prakoso dan Darwis, Dua jaksa yang menangani tiga perkara pidana Henry J Gunawan dan menyebut penentuan PB kepada Henry J Gunawan merupakan hal yang ngawur dan tidak masuk akal karena jelas-jelas Henry masih terlibat dua perkara pidana lain yang masih berproses hukum. Dua perkara tersebut adalah perkara penipuan pedagang pasar turi (No: 3409/Pid.B/2017/PN.Sby) yang diputus hakim PN Surabaya 2 tahun dan 6 bulan pada 4 Oktober 2018, dan vonis hukuman 3 tahun pada perkara penipuan kongsi nya di proyek pembangunan pasar turi (No: 2463/Pid.B/2018/PN.Sby) yang diputus pada 19 Desember 2018.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

pertumbuhan lab bersih AKRA tersebut ditopang oleh peningkatan pendapatan per 30 September 2021 menjadi Rp17,25 triliun dari Rp13,86 triliun per 30 September 2020

Buat Operasional, AKR Corporindo Suntik Modal Anak Usaha Rp150 Miliar

Hingga September 2023, AKRA mencatat laba sebesar Rp1,71 triliun, naik
Said Abdullah

Said Abdullah: PDIP Menghindari Politik Dagang Sapi

JAKARTA-Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah menegaskan kerjasama politik yang