JAKARTA-Korupsi berjamaah yang dilakukan wakil rakyat kota Malang Jawa Timur merupakan perbuatan yang sangat memalukan. Apalagi korupsi tersebut dilakukan para wakil rakyat, karena merasa ada celah kewenangan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. “Keadaaan DPRD Kota Malang ini semakin menunjukkan potret buruk roda pemerintahan. Dan produk perda menjadi salah satu pintu untuk korupsi dan semakin terbukti bahwa eksekutif dan legislatif curang dalam menyusun perda khususnya yang ada kaitannya dengan anggaran,” geramnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (05/09/2018).
Dikatakan Azmi, korupsi adalah tetap korupsi dan tidak bisa ditolelir dengan berbagai alasan apapun. “Apapun alasannya mereka telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi yang dibungkus atas nama kehendak Undang-Undang,” sambungnya.
Menurutnya, Tidak ada kejahatan yang sempurna namun bila konspirasi dan motif keinginan kejahatan dari personel dan lembaga yang seharusnya menjaga dan mengawasi malah menjadi pelaku kejahatan maka kejahatan itu pun menjadi perfect crime.
Menyinggung soal kinerja penyidikan KPK, Azmi berpandangan bahwa KPK itu selalu mengikuti alur rangkaian. “Maka jika seseorang berada dalam gerbong rangkaian tersebut dan melakukan perbuatan melawan hukum maka dipastikan akan masuk dalam peta kerja KPK selanjutnya hanya masalah waktu saja untuk pihak pihak yang berada dalam gerbong tersebut diminta pertanggung jawabannya,” tegas Ketua Asosiasi Ilmuwan dan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) itu.