Pemegang Saham Setujui Rencana KAEF Bagi Dividen Rp7,05 Miliar

Wednesday 28 Apr 2021, 10 : 54 pm
by
beban pokok penjualan KAEF di paruh pertama 2021 meningkat menjadi Rp3,7 triliun dari Rp2,9 triliun di periode yang sama 2020. Sehingga, laba bruto di Semester I-2021 menjadi Rp1,86 triliun.
PT Kimia Farma (Persero) Tbk

JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) menyetujui rencana pembagian dividen tunai sebesar Rp7,05 miliar atau setara dengan 40 persen dari laba bersih perseroan di 2020 yang mencapai Rp17,63 miliar.

“Dividen sebesar 40 persen atau Rp7,05 miliar. Sisanya, sebesar 60 persen atau Rp10,58 miliar ditetapkan sebagai cadangan,” kata Direktur KAEF, Dharma Syahputra saat konferensi pers hasil RUPST di Jakarta, Rabu (28/4).

Selain itu, kata Dharma, RUPST juga menyetujui pengukuhan pemberlakuan PerMen BUMN Nomor PER-11/MBU/11/2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi BUMN, serta pengukuhan pemberlakuan PerMen BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Dia menyebutkan, para pemegang saham menyetujui keputusan mengenai perubahan susunan pengurus KAEF, yakni menyetujui pengangkatan Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama, Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen dan Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, serta Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

RUPST juga memberhentikan Alexander K Ginting sebagai Komisaris Utama, Nurrachman sebagai Komisaris Independen dan Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris, serta Pardiman sebagai Direktur Keuangan terhitung sejak ditutupnya RUPST hari ini. Rapat juga menyetujui perubahan nomenklatur direksi KAEF, yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pendidikan Harus Kembali ke Konstitusi

JAKARTA-Kalangan DPR merespon positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan

Defisit Anggaran 2018 Sebesar Rp269 Triliun

JAKARTA-Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut defisit anggaran untuk