Pemerintah Siapkan Dana Ketahanan Energi

Tuesday 8 Sep 2015, 9 : 03 pm
by

JAKARTA-Pemerintah akan membentuk Dana Ketahanan Energi untuk mendukung pencapaian target pemanfaatan energi sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 30 Tahun 2009 mengenai Energi.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan dana ketahanan energi ini sebelumnya dikenal dengan berbagai istilah, seperti dana cadangan BBM nasional, petroleum fund dan sebagainya. “Pengaturan mengenai dana ketahanan energi, tanpa disadari telah diatur dalam UU Energi yang kemudian diperinci lagi pada PP No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional,” jelasnya.

Menurutnya, dana ketahanan energi bersumber dari premi pengurasan energi fosil, APBN, selisih BBM dan perbankan. Dana yang akan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) ini, dalam jangka panjang akan digunakan untuk membangun kekuatan di bidang energi baru terbarukan. Selain itu, dana ini juga dipakai untuk membiayai eksplorasi migas dan panas bumi, pembangunan infrastruktur energi termasuk peningkatangan cadangan, stok BBM dan crude serta pengembangan sumber daya manusia dan riset.

Dia mengatakan pendanaan semacam ini diperlukan karena keterbatasan anggaran Pemerintah dalam penyediaan, pemanfaatan dan pendistribusian energi bersih kepada masyarakat umum. Hal ini juga lantaran keterbatasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), fleksibilitas dan resiko Pemerintah dalam melakukan investasi secara langsung ke dalam proyek-proyek energi bersih. “Selain itu, agar anggaran Pemerintah difokuskan untuk memberikan pelayanan atau subsidi bagi masyarakat dan memberikan insentif bagi investasi pihak swasta,” tambah Sudirman

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

RCEP Menguntungkan Korporasi, Merugikan Rakyat

JAKARTA-Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi yang terdiri dari sejumlah LSM

Anggaran Penegakan Hukum Diamputasi, DPR Makin Leluasa Main Proyek APBN

JAKARTA-Upaya pemerintah melakukan perang terhadap korupsi dipastikan mandul lantaran terbitnya