SURABAYA-Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo menegaskan agar semua barang yang mau masuk ke Jatim baik melalui darat, laut mapun udara harus lolos dari pemeriksaan Bea Cukai. Perlakuan yang sama juga diberikan bagi barang dari Jatim yang akan dikirim keluar, baik keluar negeri maupun keluar provinsi juga harus lolos dari pemeriksaan Bea Cukai. “Jadi, tidak salah kalau pihaknya mengundang Bea Cukai untuk diajak bicara mengenai hal-hal kesiapan AFTA tahun 2015, karena lembaga itu pegang peranan,” ujar Soekarwo saat menerima kunjungan Kakanwil Bea Cukai I Jatim Drs. Agus, di kantornya Jln. Gubernur Suryo No.7 Surabaya, Kamis (7/8).
Menurutnya, Pemprov Jatim terus berbenah diri menyongsong pemberlakuan AFTA tahun 2015. Untuk itu, Pemprov Jatim mensikronisasikan kekurangan-kekurangannya dengan menggelar pertemuan dengan Kakanwil Bea Cukai I Jatim.
Untuk kesiapan, tambahnya, pada September Wakil Gubernur bersama Kepala SKPD terkait berkunjung ke Jerman untuk memperlajari berbagai macam hal yang terkait erat dengan pelakasanaan AFTA. “Oleh karena itu, kami ingin mendapat masukan dari bea Cukai utamanya tentang peningkatan dan perbaikan pelayanan public atau pelayanan kepada masyarakat. Karena pelayanan adalah ujung tombak dalam perbaikan kesejahteraan dan ekonomi di Jatim,” tegasnya
Rencannya, pekan depan, Pakde Karwo akan mengundang Forpimda, Kepala SKPD, LSM,Para Kyai dan Bupati/Walikota se Jatim untuk diajakmembicarakan kesiapan AFTA tahun 2015, mulai dari persiapan system sampai dengan barang apa saja yang dibutuhkan atau dikirim dari dan ke Jatim.
Sementara itu, PLt.Kakanwil bea Cukai I Jatim yang baru, mengatakan, tugas pokok bea cukai Jatim I ada empat. Salah satunya adalah menjaga barang- barang dan memfasilitasi barang yang akan masuk dan keluar Jatim. Apalagi, Bea Cukai I Jatim mempunyai proporsi paling besar dari cukai yakni sekitar Rp 171 triliun. “Kalau dari bea masuk dan keluar saja sebesar Rp 39 triiun atau 29,24 %,” jelasnya.
Dari Rp 171 triliun diperoleh dari penerimaan Tanjung Perak Rp 4 triliun, Juanda dan yang paling besar adalah penerimaan cukai dari Pasuruan yakni sebesar Rp 29,7 triliun.
Tetapi penerimaan dari cukai rokok dalam setahun saja sebesar Rp 350 triliun. “Dan jumlah itu dari kakanwil Bea Cukai I Jatim ada tambahan target dari APBN sebesar Rp 5,7 triiun untuk tahun depan. Padahal untuk nasional, tambahan targetnya hanya sebesar Rp 3,5 triliun. Alasannya, karena di Jatim ada relokasi pabrik rokok yakni Gudang Garam dan Sampoerna,” pungkasnya. (LITA)