SURABAYA-Pemprov Jatim memberikan bantuan pendidikan kepada 1.150 orang guru Madrazah Diniah (Madin) di wilayah Jawa Timur guna mendukung kelancaran dan peningkatkan kualitas pendidikan pada Madin di Jatim. Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jatim Soekarwo saat memberikan pengarahan pada acara penandatangan Kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemprov. Jatim dengan SETAIN dan KOPERTAIS Wilayah IV Surabaya di Ruang Bhinaloka Adhikara kantor Gubernur Jatim, Selasa (12/8).
Menurutnya, kerjasama antara Pemprov Jatim dengan Perguruan Tinggi Agama Islam(PTAI) atau Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) dan Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta dibawah Kopertais Wilayah IV Surabaya sangat penting. Apalagi, program ini dilakukan untuk menindaklanjuti kerjasama telah terjalin dengan baik sejak 2006 yang lalu hingga sekarang. “Untuk saat ini, program kerjasama bantuan pendidikan ini dilakukan dengan 34 PTAI Swasta dan 1 STAIN Jember dengan jumlah guru sebanyak 1.150 orang Madin,” jelasnya.
Sedang bantuan program pendidikan Strata 1 atau program Sarjana (S1) diberikan maksimal delapan (8) semester dengan alokasi dana dari APBD Prov. Jatim tahun anggaran 2014, sebesar Rp 9, 66 miliar untuk 1.150 orang. Tujuan bantuan ini diberikan untuk meningkatkan mutu guru atau pendidik yang ada di lingkungan Madin. Sebab, bila mutu pengajarnya sudah ditingkatkan dan pengetahuannya bertambah otomatis anak- anak didiknyapun akan berkualitas dan menjadi baik.
Tahun 2015 mendatang kata dia menjadi titik awal pemberlakuan atau berlakunya AFTA. Dengan berlakunya AFTA ini maka semua arus barang maupun jasa yang mau masuk dan keluar Indonesia tidak bisa dibendung oleh siapapun. Oleh karena itu, guna membendung atau menghalau guru- guru luar yang akam masuk ke jatim, maka guru- gurunya utamanya guru madin harus ditingkatkan dulu pengetahuan dan wawasan serta pendidikannya.
Setelah itu, tambahnya, seluruh elemen masyarakat harus duduk bersama baik dari kalangan pendidikan, pemerintahan maupun legeslatif (DPRD) dan LSM untuk berbicara bersama guna merumuskan peraturan atau undang- undang guru/ pendidikan. Dimana, didalamnya menerangkan apa saja yang menjadi criteria guru yang akan masuk ke Jawa Timur. Selain itu, dalam pemberlakuan AFTA tahun 2015 nanti, ada tiga hal yang harus dicermati dan disiapkan oleh seluruh komponen yang ada di jatim. Pertama, masalah ekonomi, kedua masalah social budaya dan yang ketiga adalah masalah politik.
Sementara itu, Ketua Koordinator Kopertais Wilayah IV Surabaya yang sekaligus Rektor UIN Surabaya Prof. Dr. H. Abdul Akla,MAg mengatakan, kerjasama antara Pemrov Jatim dengan PTAIS dan PTAIN di Jatim ini telah terjalin dengan baik sejak tahun 2006 lalu. Waktu itu, Pakde Karwo Gubernur Jawa Timur kita ini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Prov. Jatim ( Sekdaprov. Jatim). “Jadi, kerjasama ini sudah berjalan sekitar 8 tahun berjalan,” jelasnya. (LITA)