Penegakan PPKM di Tangsel Terkendala Perda

Monday 1 Feb 2021, 12 : 43 pm
by
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berharap penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dapat lebih ditingkatkan di masyarakat.

Namun begitu, Pemkot Tangsel, mengaku terkendala Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan menegakkan aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan PPKM yang diberlakukan di wilayah Jawa-Bali belum efektif menurunkan jumlah kasus penyebaran Covid-19.

“Intinya Pak Presiden meminta untuk lebih intensif lagi dalam penanganan Covid-19 di hulu maupun dihilir. Untuk dihulu, tentunya diharapkan penegakan protokol kesehatan bisa ditegakan,” terang Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Kantor Wali Kota Jalan Raya Maruga, Ciputat Senin 1 Februari 2021.

Meski begitu, Benyamin mengakui, penegakan PPKM dan Prokes di masyarakat Tangsel, terkendala Peraturan Daerah yang baru akan diundang – undangkan.

“Beberapa daerah yang sudah punya perda termasuk provinsi Banten, itu segera diterakan peratutan daerahnya. Nah perda provinsi Banten kan baru kemarin, belum sampai ke kita akan diundangkan dulu,” jelasnya.

Kemudian dihulu, Pemkot Tangsel, kata Benyamin juga akan meningkatkan daya tampung kamar isolasi dan ICU di rumah sakit.

“Tapi menurut Menkes RI, berapapun ditambah kamar/tempat tidur isolasi itu tentunya tidak terdampak kalau dihulunya disiplin masyarakat tidak ditegakan,” ucap dia.

Untuk itu, dia memastikan penegakan PPKM di Tangsel saat ini, telah berjalan dan akan dilakukan lebih ketat lagi kepada masyarakat.

“Apa yang sudah diarahkan Pak Menteri dalam rapat itu, sebetulnya kita sedang melaksanakan hari ini. Antara lain adalah bahwa diharapkan Satpol PP untuk terus melakukan operasi yustisi. Minta didampingi sama Polri dan TNI, itu sudah kita lakukan dan akan terus kita lakukan setiap hari,” jelas dia.

Sekarang ini, untuk mengefektifkan penegakan Prokes selama periode diberlakukannya PPKM, Pemkot Tangsel, menyempitkan skala operasi, sejak dari tingkat kecamatan.

“Sekarang diperkecil skalanya di tingkat kecamatan. Di Tangsel setiap kecamatan sudah kita perbantukan 10 anggota Satpol PP dan juga dari Dinas Perhububgan ada 3 sampai 5 orang. Nah mereka ini dipimpin oleh camat langsung melakukan operasi-operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Itu sudah dilakukan dan akan terus dilakukan,” klaimnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Wajib Pajak Manokwari Disandera Lunasi Pajaknya

MANOKWARI-Setelah sempat menginap semalam di Lapas Porong, Surabaya Jawa Timur

Menperin: Kawasan Industri Wujudkan Pemerataan Ekonomi

KENDAL-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus memfasilitasi pengembangan kawasan industri yang dapat