Penuhi Ketentuan Modal Inti Minimum, BCIC Siap Rights Issue Rp1,5 Triliun

Thursday 11 Nov 2021, 11 : 18 am
by
PT Bank JTrust Indonesia Tbk

JAKARTA-PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) alias rights issue sebanyak-banyaknya 4.545.504.522 saham Seri C, dengan harga pelaksanaan senilai Rp330 per saham.

Berdasarkan Prospektus Ringkas PM-HMETD BCIC yang dikutip Rabu (10/11), saham-saham Seri C tersebut bernilai nominal Rp100 per lembar atau setara dengan 45,4 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan, yang akan ditawarkan melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) 2021.

Manajemen BCIC menyebutkan, HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham perseroan yang namanya tercatat pada 24 November 2021.

Setiap pemilik 500 saham BCIC akan memperoleh 227 HMETD, sedangkan setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp330 per lembar.

Pemegang saham utama BCIC, J Trust Co Ltd Jepang maupun kelompok usahanya, yakni J Trust Asia Pte Ltd Singapura dan PT JTrust Investments Indonesia telah menyatakan akan melaksanakan HMETD dengan kompensasi Komponen Ekuitas Lain dan Konversi Hak Tagih dari pinjaman subordinasi senilai Rp1,36 triliun.

Sehubungan dengan hal tersebut, J Trust Co Ltd, Jepang akan melaksanakan sebagian HMETD yang menjadi haknya sebesar Rp600 miliar dan sebagian sisa HMETD yang menjadi haknya akan dialihkan ke J Trust Asia Pte Ltd, Singapura.

Sedangkan, sisa HMETD yang tidak dilaksanakan akan dialokasikan kepada pemegang HMETD publik lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.

J Trust Asia Pte Ltd, Singapura akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diterima dari J Trust Co Ltd, Jepang dengan mengompensasi dan mengonversi hak tagih dari pinjaman subordinasi sampai senilai Rp747,12 miliar.

Sementara itu, PT JTrust Investments Indonesia akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya, dengan mengonversi hak tagih dari pinjaman subordinasi.

HMETD BCIC ini akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan bisa diperdagangkan di dalam negeri maupun luar negeri selama lima Hari Bursa sejak 26 November 2021 sampai 2 Desember 2021.

Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan mengalami dilusi kepemilikan sebesar 29,19 persen.

Manajemen BCIC berharap rencana rights issue ini bisa mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 November 2021.

Cum rights di pasar regular dan pasar negosiasi pada 22 November 2021, sedangkan di pasar tunai pada 24 November 2021.

Adapun tanggal distribusi HMETD ditetapkan pada 25 November 2021, sehingga pencatatan Efek di BEI diharapkan bisa terlaksana pada 26 November 2021.

Rencananya, dana dari hasil pelaksanaan rights issue ini akan digunakan untuk memenuhi ketentuan mengenai modal inti minimum bank, dengan mengonversi setoran dana dari Pinjaman Subordinasi yang sebagian telah dikonversi dan dicatat menjadi modal inti utama BCIC, serta dicatat dalam akun ekuitas sebagai Komponen Modal Lainnya dan sebagian masih berbentuk pinjaman subordinasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dilemhanaskan Saja, Taslim: Mensos Risma Jangan Bersandiwara

JAKARTA-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau panggilannya Risma sebaiknya diLemhannaskan

Uchok: Tito Harus Berani Kurangi Belanja Pegawai

JAKARTA-Masyarakat mengkritisi alokasi anggaran Kepolisian yang lebih banyak dialokasikan untuk