Perbankan Nasional Abaikan Daya Tarik Pasar Lokal

Wednesday 29 Jan 2014, 12 : 35 am
by
Direktur Eksekutif -Center of Fredom Reform On Economics (CORE Indonesia), Hendri Saparini

JAKARTA – Industri perbankan nasional dianggap belum mampu memanfaatkan daya tarik pasar domestik dengan kebijakan yang dapat menguntungkan kepentingan nasional.

Padahal, potensi ekonomi domestik ini sebagai pendorong  sekitar 70 % pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

Seperti diketahui, ekonomi Indonesia  lebih banyak ditopang kekuatan domestik. Dalam tiga tahun terakhir, konsumsi domestik berkontribusi rata-rata 70% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Hebatnya lagi, 54,6% PDB merupakan sumbangan dari konsumsi rumah tangga.

Artinya, dari Rp 8.241 triliun PDB Indonesia 2012, Rp 4.038 triliun berasal dari kekuatan konsumsi domestik.

Data tersebut mencerminkan betapa kuatnya pasar dalam negeri Indonesia.

Para pelaku usaha dalam negeri seharusnya bisa memanfaatkan kekuatan pasar domestik tersebut.

Bila tidak, pengusaha asing yang bakal memanfaatkannya.

Kini, banyak pengusaha asing yang telah melihat potensi pasar Indonesia yang luar biasa tersebut.

Indonesia kian memikat pengusaha asing seiring meningkatnya jumlah penduduk kelas menengah yang kini mencapai 50 juta jiwa.

Kuatnya potensi domestic Indonesia terus mengundang minat investor asing, terutama dibidang perbankan.

Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang telah membuka kepemilikan asing di bank lokal hingga 99%.

Dalam aturan tersebut mengenai pembukaan cabang dan ATM yang tidak terbatas serta segmen pasar bank asing yang tidak dibatasi.

“Sementara Singapura yang memiliki sektor jasa keuangan dan perbankan yang jauh lebih kompetitif tetap membatasi kepemilikan asing di bank lokal maksimal 20%, ijin operasional diberikan berjenjang dan pembukaan cabang dan ATM sangat terbatas,” ujar Direktur Eksekutif -Center of Fredom Reform On Economics (CORE Indonesia), Hendri Saparini, di SME Tower, Jakarta, Selasa, (28/1).

Menurutnya, di Malaysia dan Thailand pun demikian.

Kedua negara tersebut memiliki kebijakan yang jelas dalam mendukung daya saing sektor perbankan dalam memanfaatkan pasar domestiknya.

“Lemahnya posisi tawar di Indonesia terutama disebabkan oleh tidak adanya strategi dan kebijakan industri yang komprehensif yang akan menjadi referensi bagi Pemerintah,” tukasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, jika ada acuan yang jelas di Indonesia, maka pada setiap perundingan kerjasama ekonomi baik regional seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kerjasama global seperti WTO maupun kerjasama bilateral, maka Indonesia akan memiliki langkah yang jelas dan konsisten.

“Strategi dan kebijakan industrialisasi nasional ini pula yang kemudian akan menjadi acuan bagi kesepakatan pemangkasan tarif bea masuk, membuka atau membatasi impor suatu produk, termasuk mempercepat atau menunda liberalisasi sektor tertentu,” tutup Hendri.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Siapkan Jurus Dongkrak Investasi dan Daya Saing Industri

JAKARTA-Pemerintah terus mendorong peningkatan investasi sektor industri di Tanah Air.

Jokowi: Pemerataan Infrastruktur Tingkatkan Investasi di Luar Jawa

KALIMANTAN BARAT-Nilai investasi di luar Jawa semakin meningkat bahwa mampu