Perjuangkan Daerah, DPD RI Harus Jadi Lembaga Kuat

Thursday 19 Sep 2019, 6 : 45 pm

Sementara, Wakil Ketua DPD RI, Akhmad Muqowam, menekankan pada pentingnya pelaksanaan tugas DPD RI yang sesuai mandat UUD 1945 dan UU MD3. Dimana setiap Anggota DPD RI harus benar-benar fokus memperjuangkan isu-isu kepentingan daerah.”DPD RI Sebagai lembaga representasi daerah yang memperjuangkan hak-hak daerah di tingkat pusat, sudah seharusnya DPD melaksanakan fungsi berdasarkan kepentingan daerah, bukan perspektif sektoral sebagaimana ruang DPR RI, oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, DPD harus diperjelas dan konstitusional,” tegasnya.

Muqowam juga berpendapat bahwa struktur dan operasional DPD harus berbeda dengan DPR sehingga bisa secara powerfull bersama masyarakat dan daerah. Terkait dengan isu Amandemen UUD 1945 untuk menguatkan DPD RI, Muqowam menyatakan persetujuannya. Tetapi dia meminta agar DPD RI tidak terjebak pada isu tersebut dan melupakan kepentingan daerah yang menjadi tujuan utama DPD RI.

“Terkait dengan Amandemen UUD 1945, itu baik sebagai upaya menambah kekuatan & peningkatan kualitas DPD tetapi laksanakan dulu apa yang sudah ada hari ini,” pinta Muqowam.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ekonomi Masih Aman, Pelemahan Rupiah Tak Perlu Dikhawatirkan

JAKARTA-Pengamat Pasar Uang Lukman Leong melihat Bank Indonesia (BI) kurang

Soal Redistribusi Aset, Presiden Jokowi Ingin Semua Harus ‘Clear’

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah berencana melakukan redistribusi aset berupa