Perlu Fatwa MUI Soal Calon Jamaah Lansia dan Risti

Rabu 27 Sep 2017, 5 : 38 pm

JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) didesak untuk mengeluarkan fatwa terkait calon jamaah haji berusia lanjut (lansia) dan resiko tinggi (risti) agar tidak memaksakan diri berangkat haji. Dengan fatwa tersebut maka daftar tunggu jamaah haji tidak terlalu panjang. “Makanya kita mendorong MUI berani keluarkan fatwa tersebut. Kemudian disosialisasikan dan lakukan pembinaan kepada calon jamaah,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Dr Shodiq Mujahid dalam diskusi “Kemana Arah Pengawasan Penyelenggaraan Haji Kita” bersama anggota Komite III DPD RI Hardi Slamet Hood dan Ketua Rabithah Haji Indonesia Ade Marfudi di Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Daftar tunggu yang terlalu panjang, kata anggota Fraksi Gerindra, membuat jamaah yang saat mendaftar saat muda harus berangkat pada usia tua. “Ini memang harus ada monitoring yang ketat. Makanya data Siskohat yang ada perlu diup grade, terus menerus,” tambahnya.

Selain mendesak MUI terkait fatwa guna mengurangi antrian jamaah, Shodiq juga meminta agar Kementerian Agama berani mengeluarkan kebijakan soal lansia. Karena jumlah lansia ini makin bertambah terus menerus. “Sayangnya Menteri Agama ini masih ragu-ragu dalam mengalokasikan sekitar 15% -20 % untuk para lansia sebagai prioritas,” terangnya.

Begitupun dengan calon jamaah Risti, Shodiq menyarankan agar Kemeng terus berkonsultasi dengan MUI. “Mengenai kebijakan tentang orang yang Risti, harusnya menurut syariat agama sudah tidak wajib Haji lagi, tetapi kan masalahnya mereka tetap minta diberangkatkan,” ucapnya.

Selain itu, sambungnya, DPR juga mendorong
kebijakan tentang badal haji yang kabarnya masih digodog antar Kementerian Agama dengan MUI. “Begitupun sekarang dengan Safari Wukuf. Apakah yang koma pun masih dibawa ke Arafah, nah gagasan dari MUI tentang itu bagaimana?,” jelasnya sambil mempertanyakan.

Sementara itu Hardi mengakui banyak jamaah haji yang mengalami depresi, karena tidak bisa bekelompok dengan orang lain. Baik saat di pemondokan, di pesawat, di tanah suci sampai kepulangannya ke Indonesia. “Apalagi belum memahami situasi Makkah dan Madinah,” ujarnya.

Belum lagi proses haji di provinsi dan kabupaten/kota yang lama sudah menghabiskan waktu dan membuat jamaah haji kecapekan. Ditambah lagi masalah transportasi, akomodasi, cuaca yang panas, usia yang tua dan sebagainya. “Masih banyak jamaah haji yang tersesat. Jadi, manasik haji harus ditingkatkan. Apalagi daftar tunggu (waiting list) antara 20 hingga 30 tahun. Waktu menunggu itulah bisa dimanfaatkan untuk bimbingan manasik haji dengan baik,” kata Hardi.

Selain itu senator dari kepualuan Riau itu mengusulkan agar toilet dibangun lebih banyak dan lebih  bersih, sehingga jamaah haji tidak harus antrean panjang untuk membuat air kecil maupun air besar. “Untuk itu pula jamaah haji bisa makan dan minum saat haus, sehingga tidak mengalami dehidrasi dan kematian. Seperti yang terjadi saat wukuf di Arafah pada musim haji tahun ini,” pungkasnya.

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Rafael Alun Trisambodo Dicopot, Begini Saran Said Abdullah Lainnya untuk Kemenkeu

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah
PT Samudera Indonesia Tbk

Jasa Armada Bagi Dividen Interim Rp3,80 per Saham pada 26 Januari 2024

JAKARTA-PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berencana membagikan dividen interim