Perlu Skema Beban Investasi Infrastruktur E-Money

Sunday 24 Sep 2017, 1 : 29 pm

JAKARTA-Pemerintah saat ini sedang bekerja keras merealisasikan Gerakan Nasional Non-Tunai dalam tiap transaksi. Salah satu terobosannya adalah kebijakan pembayaran jalan tol dengan sistem non-tunai yang rencananya diberlakukan pada Oktober mendatang.

Langkah yang diambil pemerintah melalui Bank Indonesia adalah menerbitkan ketentuan biaya isi saldo uang elektronik yang tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).

BI resmi menetapkan tarif maksimum pengisian saldo uang elektronik dengan cara off-us atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1.500, sedangkan cara on-us atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung Gerakan Nasional Non-tunai itu, namun ada beberapa hal yang harus diperbaiki dari kebijakan itu agar tidak memberatkan masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah.

Yaitu, tujuan penerapan pembayaran non-tunai untuk efisiensi dan kepraktisan masyarakat dalam bertransaksi serta mengenalkan lebih jauh dengan perbankan nasional.

Karena itu kata dia, dukungan penuh pemerintah dalam program itu sangat diperlukan sehingga cakupannya semakin luas dan merata, sesuai dengan prinsip pembangunan ekonomi itu sendiri yaitu inklusif, merata, dan berkeadilan.

Menurut Taufik, pemerintah berkepentingan agar masyarakat ikut mendukung gerakan pembayaran non-tunai sehingga yang perlu dilakukan adalah memberikan insentif bagi masyarakat.

Karena itu dia berharap bila insentif itu diberikan maka animo masyarakat untuk mendukung gerakan non-tunai semakin besar dan meluas sehingga berdampak positif.

Berdasarkan data Bank Indonesia, kata Taufik, jumlah uang elektronik yang beredar pada 2016 sebanyak 51,3 juta kartu. Dan volume transaksi melalui uang elektronik mencapai 683,2 juta kali dengan nilai Rp 7,1 triliun.

Maka, kalau dukungan pemerintah maksimal dalam kebijakan tersebut diprediksi volume dan nilai transaksi dengan menggunakan uang elektronik bisa meningkat dua kali lipat.

Taufik mengakui pengenaan biaya transaksi itu untuk mengurangi biaya yang ditanggung pihak bank, namun ada solusi lain yang bisa diambil sehingga tidak membebani masyarakat.

Misalnya usulan beberapa pihak dengan mengedepankan skema pembagian beban biaya investasi infrastruktur uang elektronik antara perbankan dengan operator jasa transportasi.

Untuk itu Taufik menyarankan agar pemerintah menjalin komunikasi yang intensif dengan DPR dan berbagai pihak agar kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat namun bisa tetap mendukung upaya perluasan dan pemerataan pembangunan.

Selain e-Tol, Taufik meminta pemerintah mempersiapkan grand design kebijakan tersebut. Ia memprediksi, penggunaan uang elektronik akan menjadi keniscayaan, karena trend perkembangan dunia mengarah pada teknologi tersebut.
“Sebelum mengenal uang kertas, berbagai negara atau kerajaan di dunia punya alat tukar berbeda. Lambat laun, uang kertas jadi sebuah keniscayaan. Ini abad baru, dan kita harus bersiap menghadapinya,” pungkas Waketum PAN itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dongkrak Komoditas Furniture, Misi Dagang Dengan AS Perlu Digenjot

JAKARTA-Bank Indonesia menyarankan pemerintah meningkatkan perdagangan bilateral dengan Amerika Serikat

PermataBank Rencanakan Rights Issue Hingga Rp 1,5 T

JAKARTA-Bank  Permata  Tbk mengumumkan   rencana  untuk  meningkatkan  modal  melalui