Perluas Pasar, Damai Sejahtera Abadi Dirikan Anak Usaha Baru

Wednesday 17 Jan 2024, 11 : 42 pm
PT Damai Sejahtera Abadi Tbk

JAKARTA-Manajemen PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFOE) mengungkapkan, pihaknya telah mendirikan anak perusahaan baru, yakni PT Damai Lestarijaya Nusantara di Tangerang, Banten pada 11 Januari 2024.

Demikian disampaikan oleh Poedji Harixon, Direktur Utama  UFOE dalam pengumuman tertulis di Jakarta, dikutip Rabu (17/1/2024).

Menurut  Poedji, komposisi pemegang saham Damai Lesatarijaya Nusantara adalah UFOE sebesar 60% , Ibu Yuvella Setyawan sebesar 20%, Bapak Yudhi Setyawan sebesar 15%, dan Ibu Valentine Wangga sebesar 5%.

Poedji menjelaskan, susunan Direksi dan Komisaris Damai Lestarijaya Nusantara sebagai berikut:  Bapak Yudhi Setyawan menjabat Direktur Utama dan Ibu Valentine Wangga sebagai Direktur Perseroan.

Sementara Bapak  Ir. Pudji Harianto  adalah Komisaris Utama dan Ibu Yuvella Setyawan, serta Bapak Henry Budiona, SE, masing-masing sebagai anggota Komisaris Perseroan.

“Pendirian anak usaha baru Damai Lestarijaya Nusantara diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar dan memperkuat kinerja Perseroan, “ katanya.

Damai Lestarijaya Nusantara adalah anak usaha UFOE yang bergerak di bidang perdagangan ritel produk elektronik dan furniture rumah tangga.

Per September 2023UFOE membukukan penjualan bersih sebesar Rp642,10 miliar, naik 18,52% dari Rp541,77 miliar pada periode sama 2022

Dari penjualan tersebut, emiten di bidang perdagangan ritel produk elektronik dan furniture rumah tangga beraset Rp453,97 miliar per September 2023 itu meraih laba bersih sebesar Rp11,25 miliar pada Januari-September 2023, meningkat 11,68 % jika dibandingkan Rp10,08 miliar pada Januari-September 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Lakukan Manuver Berpolitik, Fahri Ingatkan Pegawai KPK Langgar UU ASN

JAKARTA-Masyarakat sangat miris mendengar pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali

FGSBM : Kebijakan Upah Padat Karya Menunjukkan Pemerintah Pro Investor

BEKASI-Serikat Buruh Mandiri mendesak Menteri Tenaga Kerja segera mengeluarkan Keputusan