JAKARTA-Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), jajaran pemegang saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2013 sebesar Rp 172,58 miliar atau 10 persen dari laba bersih tahun 2013 yang mencapai Rp 1,73 triliun. Dengan demikian per saham mendapatkan dividen sebesar Rp 14,52 per saham.
RUPST juga menyetujui penggunaan sebesar Rp 30,19 miliar dari laba bersih Perseroan pada tahun buku 2013 untuk disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi pasal 70 Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. “Sisa laba bersih ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan Bank secara berkesinambungan dan mendukung pertumbuhan bisnis,” kata Wakil Direktur Utama Bank Roy Arman Arfandy di Gedung World Trade Centre I, Jakarta, Rabu (23/4).
Pada RUPST, manajemen melaporkan bahwa PermataBank mencatat perbaikan yang berkelanjutan atas kinerja operasional di tengah kondisi ekonomi makro yang penuh tantangan di tahun 2013 dan mencetak keuntungan di semua lini baik penyaluran kredit, penghimpunan dana, kapasitas organisasi dan layanan yang lebih baik.
Menurutnya, pendapatan operasional tumbuh 12% year-on-year (yoy) menjadi Rp. 6,63 triliun pada 2013 didorong oleh pertumbuhan pendapatan bunga bersih dan pendapatan berbasis biaya (fee based income). Laba bersih setelah pajak naik 26% yoy menjadi Rp. 1,73 triliun.
Sementara itu, penyaluran kredit termasuk pembiayaan Syariah tumbuh 26% yoy menjadi Rp. 118,37 triliun sementara itu Dana Pihak Ketiga termasuk pendanaan Syariah meningkat 27% yoy menjadi Rp. 133,07 triliun. Total aset PermataBank meningkat 26% yoy menjadi Rp. 165,83 triliun.
Selain itu, RUPST juga menyetujui nominasi banker internasional dan lokal ternama ke dalam Dewan Komisaris dan Direksi dan sarjana Islam terkemuka ke dalam Dewan Pengawas Syariah.
Pemegang saham menyetujui nominasi Cheng Teck Lim, Executive Vice Chairman dan Chief Executive Officer Standard Chartered Bank di China, sebagai Komisaris Utama PermataBank. Cheng Teck Lim bergabung dengan Standard Chartered Bank pada tahun 1989 dan sejak itu menjabat berbagai peran strategis dalam Standard Chartered Group. Wakil Komisaris Utama Gunawan Geniusahardja akan merangkap sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama sampai nominasi Cheng Teck Lim menerima persetujuan regulator dan menjadi efektif.