Perusahaan Pemungut PPN PMSE Setor Rp 4 Triliun ke Kas Negara

Thursday 18 Nov 2021, 8 : 33 am
by
Ilustrasi

JAKARTA-Kontribusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) bagi kas negara sangat signifikan.

Sampai dengan 31 Oktober 2021, para pemungut PPN PMSE telah menyetorkan PPN PMSE sebesar Rp3,92 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari setoran tahun 2020 sebesar Rp0,73 triliun dan setoran tahun 2021 sebesar Rp3,19 triliun.

Setoran tersebut berasal dari 65 pelaku usaha PMSE.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor menjelaskan 65 pelaku usaha PMSE tersebut merupakan bagian dari total 87 pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk oleh DJP untuk memungut PPN PMSE atas produk digital luar negeri yang dijual di Indonesia.

Jumlah tersebut terus bertambah ataupun berkurang melalui penunjukkan atau penghapusan yang dilakukan oleh DJP dengan melihat kondisi terkini yang ada.

Terakhir, pada bulan September 2021 lalu, DJP menunjuk empat pelaku usaha untuk turut memungut PPN PMSE.

Empat perusahaan tersebut adalah Chegg, Inc, NBA Properties,Inc, Activision Blizzard International B.V, dan Economist Digital Services Limited.

Neilmaldrin Noor menerangkan penunjukan perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE, para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut PPN atas produk digital yang dijual kepada konsumen di Indonesia.

Jumlah PPN yang harus dipungut adalah 10 persen dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

Untuk waktu mulai memungut PPN oleh empat pelaku usaha yang terakhir ditunjuk, Neil menegaskan “sejak 1 Oktober 2021”, karena empat pelaku usaha tersebut telah ditunjuk sejak bulan September 2021.

Pemungutan PPN PMSE ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan dengan menjaga kesetaraan berusaha (level playing field) antara pelaku usaha konvensional dan digital.

Lebih lanjut, DJP mengapresiasi langkah-langkah aktif sejumlah perusahaan yang telah ditunjuk untuk berpartisipasi dan patuh menjalankan kewajibannya.

Selain itu, DJP juga terus mengidentifikasi dan menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri di Indonesia.

“Sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE akan terus bertambah,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PT Jasa Armada Indonesia Tbk Menggelar Peletakan Lunas Kapal Tunda Baru

SURABAYA-PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM) menyelenggarakan peletakan lunas

Sejak 2015, Dana Desa Yang Dikucurkan Mencapai Rp 187 Triliun

JAWA TIMUR-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pemerintah sudah mengucurkan Dana