PKPK Diberi Sanksi Suspensi, Saham BOSS Masuk Radar Pemantauan BEI

Wednesday 29 Sep 2021, 10 : 24 am
by
, saham PKPK mengalami kenaikan harga kumulatif secara signifikan.
photo dok KONTAN

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK).

Sedangkan saham PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) masuk radar pemantauan Bursa karena bergerak tidak wajar.

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, saham PKPK mengalami kenaikan harga kumulatif secara signifikan.

“BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan PKPK,” kata Lidia dalam Pengumuman Bursa di Jakarta, Rabu (29/9).

Dia menyebutkan, sanksi suspensi terhadap PKPK tersebut berlaku di pasar regular dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan Rabu, 29 September 2021.

Tujuan dari pemberian sanksi ini agar para pelaku pasar memiliki waktu yang memadai untuk mempertimbangkan berinvestasi di PKPK.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PKPK,” ujar Lidia.

Sementara itu, BEI mencabut sanksi suspensi atas perdagangan saham PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS).

Sehingga, saham emiten produsen motor listrik merek Selis tersebut bisa kembali ditransaksikan di pasar regular maupun pasar tunai mulai Sesi I perdagangan hari ini.

Sebelumnya, BEI memberikan sanksi suspensi terhadap SLIS karena mengalami penurunan harga kumulatif secara signifikan.

Namun, penghentian sementara atas transaksi SLIS hanya terjadi selama satu hari, pada perdagangan 28 September 2021.

Pada hari BEI juga mengumumkan bahwa saat ini pihaknya sedang memantau perkembangan pola transaksi BOSS yang mengalami pergerakan harga secara tidak wajar.

“Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi tidak wajar pada saham BOSS yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” ucap Lidia.

Tetapi, jelas dia, pengumuman UMA ini tdak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Adapun informasi terakhir mengenai BOSS adalah informasi pada 20 September 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI PT terkait ringkasan risalah RUPS Tahunan.

“Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham BOSS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut,” papar Lidia.

Lebih lanjut Lidia mengatakan, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban dari BOSS atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta perlu mencermati kinerja perusahaan ini dalam setiap keterbukaan informasinya.

Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya itu belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham BOSS

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Cara Menanamkan Jiwa Patriotik Pada Anak Sejak Dini

Oleh: Nanang Djamaludin Setiap orangtua di Indonesia memanggul tugas sejarah

Hadapi Lebaran, Infrastruktur Jalan Lebih Siap

JAKARTA-Kondisi infrastruktur jalan darat yang akan dilalui dalam perjalanan mudik