PNBP Dari Kasus Tilang Di Banten Capai Rp350 Miliar

Wednesday 2 Mar 2016, 3 : 54 pm
okezone.com

JAKARTA-Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk wilayah Provinsi Banten dari sektor biaya pengganti perkara dinilai cukup besar, khususnya kasus tilang mencapai Rp350 miliar. Penerimaan pengganti uang tilang di Banten, masuk dalam 10 besar daftar provinsi penyumbang kas negara.

Total 10 provinsi itu selama 2015 mencapai Rp12 triliun. Berdasarkan buku Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) 2015 halaman 78 disebutkan jumlah uang denda dan uang pengganti yang harus dibayarkan oleh terpidana melalui putusan pengadilan tingkat pertama/banding dalam perkara tindak pidana korupsi, narkotika, kehutanan, perlindungan anak, perikanan, pencucian uang, dan pelanggaran lalu lintas yang diputus pada 2015 berjumlah Rp 12,008 triliun.

Berdasarkan data MA, provinsi penyumbang kas negara alias PNPB antara lain: Kalimantan Timur sebanyak Rp 3,162 triliun, Sumatera Selatan sebanyak Rp 3,062 triliun, Kalimantan Barat sebanyak 968 miliar, Jawa Timur sebanyak Rp 909 miliar, Jawa Barat sebanyak Rp 683 miliar, DKI Jakarta sebanyak Rp 594 miliar, Sumatera Utara sebanyak Rp 457 miliar, Aceh sebanyak Rp 451 miliar dan Kalimantan Tengah sebanyak Rp 298 miliar. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jatim Siap Bertarung di MEA 2015

SURABAYA-Pemerintah Propinsi Jawa Timur terus berbenah diri menyongsong pemberlakukan Masyarakat

Jumlah Penumpang Turun Hampir 90%

JAKARTA-Penumpang di sejumlah simpul transportasi seperti di Stasiun Kereta Api