Polisi Tangkap 4 Orang Penyelundup Sabu Asal India

Friday 11 Mar 2016, 3 : 17 pm
by

TANGERANG-Subdit IV, Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri bersama dengan Bea Cukai Bandara Sokarno Hatta (Soetta) berhasil menangkap empat orang pelaku penyelundupan sabu seberat 1.83 kilogram jaringan perdangan sabu India. Upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine tersebut, dibawa oleh CD, yang merupakan warga negara India.  “Kami tangkap CD ini di terminal kedatangan 2D Bandara Soetta, karena dalam pemeriksaan x-ray, terdapat barang mencurigakan,” jelas Ajun Komisaris Besar Polisi, Venny Yulius, Kanit III Subdit IV Bareskrim Polri, di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Kamis (10/3).

Dari kecurigaan tersebut, pihaknya kemudian mendapati 25 bungkus plastik berisi sabu-sabu yang disembunyikan pelaku pada gulungan pita warna-warni.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka CD mengaku akan menyerahkan paket sabu tersebut kepada SS, yang merupakan penadah asal Indonesia.  “Kemudian tersangka SS Kami pancing untuk bertemu dengan CD disebuah hotel di Harmoni, Jakarta,” terangnya.

Namun sayang, saat hendak menyergap tersangka SS, disebuah kamar hotel, SS mendengar suara letupan senjata api dan membuat dirinya kabur melarikan diri. “Dia sempat kabur dan berhasil Kami amankan di Ciamis beberapa waktu lalu,” tambah Kepala kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Erwin Simamora.

Usai ditangkapnya SS, dihadapan penyidik, Dia berceloteh bahwa paket sabu tersebut akan diserahkan kepada pelaku SC dan RT.  “Nah, menurut pengakuan mereka bertiga ini, pengiriman barang haram itu dikendalikan oleh napi di Lapas Nusakambangan, dengan dua orang berinisial TS dan JK,” papar Erwin.

Akibat perbuatan keempatnya dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika.  “Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup dan pidana penjara maksimal 20 tahun,” tutup AKBP Venny Yulius. (Raja Tama)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PPN Multi Tarif Membahayakan: Menciptakan Kelas dan Strata Konsumen

Oleh: Anthony Budiawan Rencana perubahan pajak merupakan topik yang menarik

Gelapkan Uang Rp 400 Juta Karyawan RRI Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA-Sugiardi (PNS), karyawan Radio Republik Indonesia (RRI) dilaporkan ke Polsek