Polisi Tetapkan Margriet Aktor Utama Pembunuhan Angeline

Sunday 28 Jun 2015, 10 : 00 pm
by

BALI-Otak intelektual dibalik kasus pembunuhan di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Denpasar, Bali yang menewaskan bocah 8 tahun bernama Angeline akhirnya terkuak. Kepolisian Daerah Bali menetapkan Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline.

Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny Franky Sompie memastikan bahwa Margrite merupakan pelaku utama kematian tragis Angeline. “Betul sekali. Hari ini (Minggu, 28/6), penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar sudah bersepakat menetapkan nyonya MM selaku sebagai tersangka pelaku pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian Angeline, anak angkatnya,” kata Ronny saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/6).

Penetapan ini, kata Ronny, telah dilakukan berdasarkan temuan sejumlah bukti permulaan yang cukup, di antarannya keterangan bekas pembantu Margriet, AG atau Agustinus selaku tersangka, serta keterangan dari tim dokter forensik dari RS Sanglah mengenai penyebab kematian Angeline. Bahwa, Margriet merupakan otak pembunuhan ini. “Dari hasil pengolahan TKP yang telah dibuatkan BAP oleh ahli laboratorium forensik cabang Denpasar juga ada kesesuaian keterangan tersangka AG. Bagaimana peristiwa itu terjadi peran tersangka AG hanya sebagai yang membantu,” jelasnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun, Ronny mengakui bahwa hingga saat ini Margriet belum pernah diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Angeline. “Belum pernah kita periksa sebagai tersangka, tapi kalau sebagai saksi pernah. Tapi saat ini yang pasti sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan status tersangka dikenakan kepada Margriet setelah Polda Bali melakukan serangkaian penyidikan yang mendalam termasuk dengan uji laboratorium forensik. “Iya sudah menjadi tersangka berdasarkan alat-alat bukti yang kuat,” kata Badrodin.

Badrodin mengatakan, kepolisian sudah cukup kuat untuk menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuhan di antaranya yaitu berdasarkan pengakuan Agustinus yang sudah lebih dulu menjadi tersangka kasus pembunuhan Angeline.

Alat bukti yang selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara yaitu di rumah Margriet. Dari pemeriksaan olah TKP yang dilakukan lebih dari satu kali menunjukkan keterlibatan Margriet sangat kuat dalam membunuh Angeline

Sebelumnya, kepolisian Daerah Bali sudah menetapkan Margriet sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. Kasus ini dilaporkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.

Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini. Apalagi setelah Agus yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan keterangannya berubah-ubah.

Di tengah jalan, Agus malah mengaku pembunuh Angeline adalah Margriet. Hal ini menyebabkan polisi kerja keras untuk mencari alat bukti baru. Dan kini, polisi menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sedih, Bayern Munich Tersingkir dari Liga Champions

MUNICH-Bayern Munich tersingkir dari Liga Champions, setelah hanya bermain imbang

Sektor Konstruksi Harus Berikan Daya Ungkit Bagi Ekonomi

JAKARTA-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan penandatanganan kontrak 982 paket