Polres Tangsel Tetapkan Direktur PT Cakrawala Kinasa Sebagai DPO

Thursday 22 Nov 2018, 5 : 37 pm
by
Ilustrasi

TANGERANG-Polres Tangerang Selatan masih memburu Direktur PT Cakrawala Kinasa, John Sumantri, tersangka pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap puluhan calon pembeli rumah baru di kawasan Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander menjelaskan John Sumantri ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan atau pasal 378 KUHPidana.

“Penyidik dalam proses penyidikan menetapkan John Sumantri sebagai tersangka dan yang bersangkutan melarikan diri sehingga kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander, Kamis 22 November 2018.

Pihaknya lanjut, Kasat Reskrim kemudian menetapkan tersangka John Sumantri dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka atas nama John Sumanti sudah kita masukkan ke dalam DPO, terlapor dalam lidik,” kata dia.

PT Cakrawala Kinasa dengan Direktur John Sumantri lanjut dia, telah menawarkan, menjual dengan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dengan Down Payment ringan.

“Menawarkan, menjual dengan fasilitas kredit dengan DP ringan, berupa rumah yang katanya bersubsidi dan ternyata rumah yang ditawarkan adalah milik orang atau developer lain,” ucap Alex.

Pihaknya dalam kasus ini, telah menerima 4 laporan korban yang masuk, dengan jumlah korban keseluruhan hampir 90 orang korban.

“Kami tangani 4 laporan, dengan jumlah Korban mendekati 90-an. Dengan kerugian berkisar per korban nya Rp5 sampai 20 Juta. Karena rata-rata para korban terbujuk untuk menyetorkan DP terlebih dahulu,” terangnya. (Raja Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

XL Axiata Manfaatkan Jaringan Palapa Ring

JAKARTA-Jaringan tulang punggung serat optik Palapa Ring bisa menopang layanan

Kembangkan Proyek LNG di JIIPE, AKR Corporindo Gandeng BP Gas & Power

JAKARTA-PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) dan BP Gas & Power