Prajurit Alif Nur Yang Gugur di Papua Telah Menerima Santunan Dari Asabri

Friday 4 Jun 2021, 3 : 59 pm
by
(Istri almarhum Praka Alif Nur M. Ny. Dalimahu Talaohu (empat dari kiri) menerima Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) sebesar Rp 457 juta dari Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis (empat dari kanan) dan Direktur Asabri Jefry Haryadi P. Manulang (tiga dari kanan) di Mako Divisi Infanteri III Kostrad, Gowa (04/06). Penyerahan tersebut didampingi oleh (dari kiri kekanan) Direktur Bank Mantap Iwan Soeroto, Wakapolda Sulsel Brigjen POL Halim Pagarra, Pangdiv. III Kostrad Mayjen TNI Wanti W.F. Mamahit dan Danlantamal VI Makassar Laksma TNI Benni Sukandary (dua dari kanan). Penyerahan ini merupakan amanat dari Kemhan dan KemenBUMN kepada Asabri untuk tidak menunda dan mempersulit dari hak prajurit TNI/Polri.

GOWA- Isteri Almarhum Praka Alif Nur M. Angkotasan menerima Santunan Risiko Kematian Khusus dari PT Asuransi Sosial dan Pembayaran Pensiunan Khusus, untuk prajurit TNI dan Polri atau ASABRI yang berlangsung siang tadi di Markas Divisi Infantri 3 Kostrad/Darpa cakti yudha Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Praka Alif Nur M Angkotasan adalah salah satu dari 2 (dua) orang Prajurit TNI yang tergabung, dalam satuan tugas pengamanan daerah rawan Yonif Raider 432 Waspada Setia Jaya yang tewas diserang Orang Tidak Dikenal (OTK) saat sedang bertugas mengamankan bandara Nopkeliattekai Papua 2 (dua) pekan lalu.

Santunan Asabri sebesar total Rp. 457.743.400 yang terdiri dari Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) yang senilai Rp 450 juta ditambah nilai tunai asuransi sebesar Rp 7.743.400.

SRKK ini diserahkan oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan Direktur Inventasi Asabri Jefry Haryadi P. Manulang didampingi Panglima Divisi III Kostrad Mayjen TNI Wanti W F. Mamahit serta disaksikan oleh dari jajaran TNI dan Polri yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M. Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto dan Wakapolda Sulsel Brigjen POL Halim Pagarra.

Selain dari Asabri, Ahli waris juga mendapat bantuan Tali Asih sebesar Rp.10 juta dari Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap), yang diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto.

Bank Mantap yang sebelumnya ditunjuk oleh Asabri menjadi mitra bayar kepada ahli waris korban Nanggala 402, Mantan Kabinda Papua dan Prada Ardi Yudi Arto rekan Praka Alif Nur.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ahli Uji Perppu Ormas Tidak Hadir, Sidang Ditunda

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materiil Peraturan Pemerintah
Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suprihartini (kedua dari kiri) didampingi sejumlah pengurus/Foto: Dok DPR

Kemenkumham Berikan JDIH Award kepada Setjen DPR RI

JAKARTA-Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) memberikan penghargaan kepada pengelola Jaringan