Presiden Terbitkan Keppres Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada FATF

Selasa 9 Apr 2024, 7 : 17 pm
by
Presiden Joko Widodo

“Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, alhamdulillah, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force,” ujar Presiden.

FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Presiden meyakini keanggotaan Indonesia pada FATF akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang lebih baik di tanah air.

“Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi ,” imbuhnya.

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

BNPB Minta Pendataan Rumah Rusak Pascagempa Sulbar Segera Diselesaikan

JAKARTA-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta proses pendataan kerusakan rumah

SKDU BI: Kegiatan Dunia Usaha Meningkat

JAKARTA-Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan peningkatan kegiatan dunia