JAKARTA-Wakil Menteri Perencanan Pembangunan Nasional/BAPPENAS Lukita Dinasyah Tuwo mengatakan pengembangan SDM aparatur sipil negara menjadi salah satu agenda utama Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019. “Untuk lima tahun ke depan, pemerintah menekankan percepatan penguatan SDM Aparatur sipil negara guna mengakomodasi beberapa Undang-Undang yang baru disahkan, seperti Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Desa, dan Undang-Undang Pemerintah Daerah,” jelas Dr. Lukita, dalam rapat kebijakan perencanaan SDM aparatur negara di Jakarta, Kamis (20/3).
“Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019 yang saat ini sedang disusun sekaligus memperkuat upaya pencapaian tujuan jangka panjang pemerintah Indonesia yaitu mencapai pendapatan per kapita diatas US$ 12,500 pada tahun 2030, dengan pertumbuhan ekonomi stabil pada enam sampai delapan persen per tahun,” tambahnya.
Pengembangan SDM aparatur dinilai sebagai modal utama pencapaian ambisi jangka panjang pemerintah yaitu membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah pada tahun 2030 mendatang. Sejak 2012 pemerintah telah mengantisipasi hal ini, namun masih terkendala masalah akses pendidikan. Dari sisi profesionalisme, tantangan utama aparatur kita masih berpusat pada kualifikasi dan kompetensi yang rendah. Hasil evaluasi RPJMN 2010-2014 menyangkut manajemen SDM aparatur Indonesia masih berada pada peringkat dua terbawah yaitu 64 dari 65 negara yang disurvei. Saat ini mayoritas tingkat pendidikan aparatur sipil negara adalah sarjana S1 sebanyak 42 persen, lulusan SLTA sebanyak 28 persen dan D3 sebanyak 12 persen.