Prioritas RPJMN 2015-2019: Pengembangan SDM Aparatur

Friday 21 Mar 2014, 12 : 56 am
by

JAKARTA-Wakil Menteri Perencanan Pembangunan Nasional/BAPPENAS Lukita Dinasyah Tuwo mengatakan pengembangan SDM aparatur sipil negara menjadi salah satu agenda utama Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019. “Untuk lima tahun ke depan, pemerintah menekankan percepatan penguatan SDM Aparatur sipil negara guna mengakomodasi beberapa Undang-Undang yang baru disahkan, seperti Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Desa, dan Undang-Undang Pemerintah Daerah,” jelas Dr. Lukita, dalam rapat kebijakan perencanaan SDM aparatur negara di Jakarta, Kamis (20/3).

“Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019 yang saat ini sedang disusun sekaligus memperkuat upaya pencapaian tujuan jangka panjang pemerintah Indonesia yaitu mencapai pendapatan per kapita diatas US$ 12,500 pada tahun 2030, dengan pertumbuhan ekonomi stabil pada  enam sampai delapan persen per tahun,” tambahnya.

Pengembangan SDM aparatur dinilai sebagai modal utama pencapaian ambisi jangka panjang pemerintah yaitu membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah pada tahun 2030 mendatang.  Sejak 2012 pemerintah telah mengantisipasi hal ini, namun masih terkendala masalah akses pendidikan.  Dari sisi profesionalisme, tantangan utama aparatur kita masih berpusat pada kualifikasi dan kompetensi yang rendah. Hasil evaluasi RPJMN 2010-2014 menyangkut manajemen SDM aparatur Indonesia masih berada pada peringkat dua terbawah yaitu 64 dari 65 negara yang disurvei. Saat ini mayoritas tingkat pendidikan aparatur sipil negara adalah sarjana S1 sebanyak 42 persen, lulusan SLTA sebanyak 28 persen dan D3 sebanyak 12 persen.

Lebih lanjut, Lukita menjelaskan bahwa tidak ada yang berhasil mencapai posisi negara maju tanpa didukung oleh aparatur dan birokrasi yang handal. Pengalaman Singapura, Hong Kong  dan Taiwan dengan peringkat indeks pemerintahan yang jauh lebih tinggi dari Indonesia membuktikan bahwa dengan aparatur dan birokrasi yang handal mereka mencapai berbagai sasaran pembangunan yang bermutu. Belum lagi dengan dibukanya Komunitas Bisnis ASEAN pada tahun 2015, tanpa pembenahan, lapangan pekerjaan di Indonesia berpotensi dikuasai oleh tenaga kerja handal dari Malaysia dan Singapura.

 

Bonus Demografi

 

Lukita juga mengungkapkan bahwa dalam 15 tahun kedepan, Indonesia akan memanfaatkan bonus demografi akibat menurunnya angka kelahiran dan meningkatnya usia harapan hidup yang berkontribusi pada meningkatnya jumlah penduduk usia produktif.  Menurutnya, Indonesia akan mengalami ledakan penduduk usia produktif  pada tahun 2028-2029. Jika ditunjang dengan kebijakan yang tepat, mereka bisa dimanfaatkan sebagai angkatan kerja produktif yang dapat secara drastis menurunkan angka ketergantungan. Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035 memperkirakan bahwa pada tahun 2031 angka ketergantungan drastis menurun mencapai 46,9 persen. Ini berarti setiap 47 orang penduduk usia tidak produktif akan menjadi beban tanggungan 100 orang usia produktif.

Jika dimanfaatkan, bonus demografi ini bisa mengantar Indonesia mencapai pendapatan per kapita Indonesia diatas USD10.000 pada tahun 2030. Hal ini berarti Indonesia berhasil naik peringkat menjadi negara berpendapatan tinggi. Sebaliknya, apabila momentum ini gagal dimanfaatkan, Indonesia akan terus berada dalam jebakan negara berpendapatan menengah, yang didominasi oleh penduduk usia tidak produktif, terutama kelompok lansia, dengan pendapatan per kapita hanya US$ 6000 – 7000 per tahun  tahun.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Juara Piala AFF U-22 Tahun 2019, Presiden Ucapkan Selamat ke Timnas Indonesia

JAKARTA-Tim Nasional (Timnas) Indonesia berhasil keluar sebagai juara Piala AFF

Industri Otomotif Nasional Didorong Kembangkan Mobil Listrik

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri otomotif nasional mulai mengembangkan