RAPBN 2020 Dirancang Ekspansif

Friday 14 Jun 2019, 2 : 50 pm
by

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan strategi fiskal pemerintah pada 2020 adalah ekspansif namun tetap terarah dan terukur.

Demikian disampaikan Menkeu saat memberikan keterangan mengenai asumsi dasar dalam Kerangka Asumsi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2020 dalam rapat kerja (raker) Komisi XI DPR di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Kamis (13/06).

Ada empat tantangan yang disebut oleh Menkeu. Pertama, output gap antara penawaran (supply) dan permintaan (demand) yang semakin kecil. Kedua, perubahan demografi. Ketiga, jebakan menjadi negara berpenghasilan menengah (middle income trap), dan keempat perubahan struktural.

“Proyeksi 2030 jumlah penduduk usia di atas 60 akan meningkat dari 7% ke 13%. Urbanisasi juga akan terus terjadi. Ini menjadi tantangan ketahanan pangan dan infrastruktur. Konsekuensi middle income class yang semakin meningkat akan berpengaruh ke permintaan dan tingkat mobilitas,” paparnya di rapat yang dihadiri juga oleh Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wardjiyo, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto.

Selain tantangan domestik, kondisi perekonomian global juga memberikan dampak pada penetapan asumsi makro. Tantangan yang masih terjadi antara lain perang dagang dan proteksionisme serta fluktuasi harga komoditas. Hal ini disebutnya akan dapat mempengaruhi penerimaan perpajakan dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) akibat penurunan Indonesia Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia , nilai tukar, dan harga komoditas.

Dengan demikian, strategi fiskal 2020 yang ditetapkan adalah ekspansif namun tetap terarah dan terukur. Rasio pajak akan berkisar di 11,8% hingga 12,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB), defisit 1,52% s.d 1,75%, keseimbangan primer 0,0% s.d 0,2%, dan rasio utang 29,4% s.d 30,1% dari PDB.

“Defisit kami tetapkan lebih rendah karena kami melihat adanya volatilitas. Oleh karena itu, kami ingin semakin prudent,” ungkap Menkeu.

Paparan ditutup dengan permohonan persetujuan asumsi ekonomi makro oleh Menkeu yaitu pertumbuhan ekonomi di angka 5,3% s.d 5,6 %, inflasi 2,0% s.d 4,0%, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5,0% s.d 5,6%, dan nilai tukar di kisaran 14.000 hingga 15.000

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tegakan Prokes Secara Ketat, Said Abdullah: Perlu Pelibatan TNI dan Polri

JAKARTA-Kasus baru penyebaran Corona-19 di Indonesia belum mereda dan tambahan

Jaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Kemendag Lepas Ekspor Produk Tisu

MOJOKERTO-Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya mendongkrak laju ekspor produk nonmigas