Rasio Kecukupan Modal Bank Tercatat Sebesar 22,54%

Thursday 27 Jun 2019, 12 : 46 am
by
OJK
ILustrasi

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat likuiditas dan permodalan perbankan nasional berada pada level yang memadai. Hal ini tercermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 197,91% dan 88,33%, di atas ambang batas ketentuan.

“Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi,” ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo di Jakarta, Rabu (26/6).

Dia mengatakan Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan-perbankan sebesar 22,54%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 313% dan 641%, jauh diatas ambang batas ketentuan.

“Di tengah memburuknya outlook pertumbuhan ekonomi global, OJK akan terus mendukung reformasi struktural yang dilakukan Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” jelasnya

Anto mengatakan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan di bulan Mei 2019 masih positif. Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,27% yoy, didorong oleh pertumbuhan deposito sebesar 8,84% yoy.

Sementara itu, sepanjang Januari sampai dengan Mei 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp73,18 triliun dan Rp41,83 triliun.

“Diperiode yang sama, penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp54,7 triliun, dengan jumlah emiten baru sebanyak 12 perusahaan,” terangnya.

Dia menjelaskan, lembaga jasa keuangan juga mampu menjaga profil risiko pada level yang terkendali. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,61% (NPL net: 1,18%).

Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan sedikit turun ke level 2,73% (NPF net:0,55%).

Adapun risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,86%, di bawah ambang batas ketentuan.

OJK tegasnya juga akan terus mencermati perkembangan risiko kredit serta kondisi likuiditas sektor jasa keuangan agar senantiasa terjaga pada level yang memadai untuk mendukung pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas.

“OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi dan juga mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan kredit perbankan tumbuh stabil di level11,05% yoy, didorong oleh pertumbuhan kredit investasi yang terus meningkat ke level 15,70% yoy yang merupakan level tertingginya dalam tiga tahun terakhir.

“Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan sedikit meningkat ke level 5,03% yoy,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Industri Manufaktur Berperan Penting Genjot Investasi dan Ekspor

JAKARTA-Industri manufaktur berperan penting dalam upaya menggenjot nilai investasi dan

Pembangunan Kawasan Perbatasan Harus Dapat Wujudkan Peningkatan Kualitas

JAKARTA-Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan sejalan dengan misi