Revisi PP 60, Target PNBP Kepolisian Terlalu Tinggi

Sunday 8 Jan 2017, 3 : 30 pm
ilustrasi

JAKARTA-Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipatok terlalu tinggi untuk Kepolisian menyebabkan kenaikan sejumlah biaya administrasi kendaraan. Bahkan tak tanggung-tanggung naik hingga 300%. “PNBP Polri tahun 2017 harus terpenuhi sebesar Rp 8,4 triliun, naik 37 persen dibanding 2016 sebesar Rp 6,1 T,” kata peneliti Centre for Budget Analisis (CBA) Jajang Nurjaman melalui siaran pers, Minggu (8/1/2016).

Menurut Jajang, dengan adanya target kenaikan PNBP Polri dalam APBN 2017, maka pemerintah harus mengeluarkan PP No 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP ini.

Padahal, lanjut dia, tarif pengurusan STNK dan BPKB tak perlu dinaikkan karena setiap tahun penjualan kendaraan bermotor selalu naik.

Di sisi lain, lanjut Jajang, kenaikan PNBP ini bertentangan dengan Undang-undang No. 20 tahun 1997 tentang PNBP. “Menteri keuangan, kapolri saling lempar tanggung jawab. Presiden malah mempertanyakan kok naik tiga kali lipat,” tuturnya.

Dalam Pasal 3 ayat 1 UU itu berbunyi “Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak ditetapkan dengan memperhatikan dampak pengenaan terhadap masyarakat dan kegiatan usahanya, biaya penyelenggaraan kegiatan pemerintah sehubungan dengan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersangkutan, dan aspek keadilan dalam pengenaan beban kepada masyarakat”.

“Selain bertentangan dengan UU PNBP. PP 60 ini terkesan ilegal karena tak jelas siapa yang bertanggungjawab dalam penyusunan,”

Karena itu, dia meminta Presiden Jokowi tidak sekedar bertanya kenapa bisa naik sebesar itu, tapi harus langsung mencabut PP tersebut. “Seharusnya PP itu dicabut secara langsung oleh presiden,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ahok: Saya Mau ke Depan, JPO Itu Seperti di Eropa

JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menyerahkan seluruh pengelolaan

KPU Harus Berani Bongkar Aktor Kecurangan TSM Pemilu 2024

JAKARTA-Pakar Politik dan Pemerintahan, Prof Ryaas Rasyid mengungkapkan, kecurangan Pemilu