Revisi UU Pilpres Jangan Untuk Capres Tertentu

Thursday 6 Dec 2012, 12 : 19 pm
by
I Gede Pasek Suardika

JAKARTA-Desakan penurunan president threshold (PT) 20 % dalam revisi UU Pilpres Nomor 42 tahun 2008 dinilai hanya menguntungkan Calon Presiden (Capres) dari Parpol Tertentu.

“Turunnya keinginan president treshold dari 20 % ke 3,5 %, terus terang hanya menguntungkan capres tertentu,” kata anggota DPR dari Fraksi PKB, Lukman Edy dalam diskusi mengenai “Untung Rugi Revisi UU Pilpres” di DPR RI Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Hadir dalam diskusi itu, anggota F-PD, Gede Pasek Suadika, Pengurus Partai Nasdem, Ferry Mursidan Baldan.

Lebih jauh mantan Sekjen PKB ini menambahkan PKB justru menolak syarat president treshold (PT) 20 % untuk diturunkan. Karena memang sebaiknya UU Pilpres tidak usah diutak-atik lagi.

Karena dengan PT sebesar itu PKB malah diuntungkan.

“PKB justru diuntungkan kalau dalam waktu dua tahun pro aktif mencari capres alternatif,” tambahnya.

Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini mengaku pada level partai menengah hanya capres dari Gerindra yang berpotensi maju jadi capres.

Sementara partai menengah lainnya tak miliki potensi.

“Kalau yang menguat di partai atas sudah ada calon dari Golkar, PDIP, dan lainnya, yaitu Megawati, Ical,” ujarnya.

Calon Gubernur Riau ini malah menyayangkan sikap Partai Gerindra yang tak mau melakukan pendekatan dengan PKB.

Padahal kalaupun Gerindra tertarik mengajak PKB membicarakan soal revisi UU Pilpres maka tidak ada masalah.

“Tapi sampai sekarang tidak ada pembicaraan,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Gede Pasek Suardika menyayangkan pembicaraan soal revisi UU Pilpres Nomor 42/2008 saat ini berkutat hanya pada wacana bagaimana menurunkan atau mempertahankan angka president threshold 20 %.

”Ini sudah kayak bandar togel, sudah tidak sehat, hanya utak-atik angka seperti itu,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPR mengatakan UU Pilpres yang digunakan pada Pilpres 2009 lalu sudah bagus untuk dipakai lagi pada Pilpres 2014 mendatang.

“Kita jalankan saja. Kalau harus direvisi hanya masalah teknis tidak ada substansi,” jelasnya.

Dikatakan, Demokrat yang belum mengelus-elus siapa capresnya tidak berpikir merevisi angka president threshold.

“Sistem tetap berjalan, kita terus perkuat ke dalam,” kata dia.

Yang pasti kata Ferry Mursyidan, kalau revisi UU Pilpres itu menurunkan angka PT dari 20 % ke 5%-10% itu sama dengan merusak regulasi, aturan dan itu sama dengan menghancurkan demokrasi bangsa ini.

“Sebaiknya parpol tiga besar yang berhak mengajukan capres. Kalau tidak, maka akan seperti Demokrat saat ini yang malah tersandera oleh parpol kecil Setgab, padahal dia sebagai parpol pemenang pemilu,” tutur mantan politisi Golkar ini.

Dengan demikian, kata Ferry lagi, kalau Nasdem nanti tidak masuk tiga besar pemilu, maka pihaknya komitmen untuk tidak mengajukan capres.

Mengingat, kalau memaksakan diri bergabung dengan parpol besar, pasti membuka potensi konflik dan perpecahan di pemerintahan.

Untuk itu Ferry meminta mengubah cara berpikir dalam merevisi UU itu bukan untuk kepentingan partai dan diri-sendiri, melainkan untuk membangun sistem politik dan demokrasi kebangsaan ke depan. **can

Don't Miss

Survei: 57,6% Masyarakat Desa Dukung Presiden Perempuan

JAKARTA-Hasil survei Lembaga Survei KedaiKOPI menunjukkan bahwa masyarakat rural dan

Danramil Beji Ajak Anggotanya Tingkatkan Iman dan Taqwa Selama Ramadhan

DEPOK-Danramil 02/Beji Kapten Kav Syahroni mengatakan bulan suci ramadan merupakan