Rilis Obligasi dan Sukuk Rp3,25 Triliun, INKP Patok Bunga Hingga 9,25%

Thursday 10 Feb 2022, 6 : 53 pm
by
Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai maksimal Rp3 triliun, surat utang ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

JAKARTA-PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan obligasi dan sukuk, dengan total nilai emisi mencapai Rp3,25 triliun.

Adapun tingkat bunga obligasi yang ditawar berkisar 6 persen hingga 9,25 persen per tahun.

Berdasarkan laporan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dikutip Kamis (10/2), INKP berencana menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III-2022 sebesar Rp1.988.045.000.000 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III-2022 senilai Rp1.261.190.000.000.

Sebagaimana diketahui, INKP menargetkan penghimpunan dana melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan II sebesar Rp7 triliun, sedangkan target penghimpunan dana dana melalui Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I sebesar Rp3 triliun.

Sebelumnya, INKP telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 sebesar Rp3 triliun dan tahap keduanya di tahun yang sama sebesar Rp2,01 triliun.

Sedangkan, penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2021 sebesar Rp1 triliun dan tahap keduanya di tahun yang sama sebesar Rp738,81 miliar.

Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III-2022 yang hampir mencapai Rp2 triliun tersebut, INKP membagi obligasi ini menjadi tiga seri, yakni Seri A senilai Rp707,98 miliar bertenor 370 hari kalender, dengan tingkat bunga sebesar 6 persen per tahun.

Sementara itu, Seri B senilai Rp1,08 triliun bertenor tiga tahun, dengan tingkat bunga sebesar 8,75 persen per tahun. Selanjutnya, Seri C senilai Rp203,55 miliar bertenor lima tahun dengan tingkat bunga mencapai 9,25 persen per tahun.

Rencana penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III-2022 juga akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A senilai Rp701,95 miliar bertenor 370 hari kalender, Seri B senilai Rp451,23 miliar bertenor tiga tahun dan Seri C senilai Rp108,02 miliar bertenor lima tahun. Masing-masing seri sukuk ini memiliki bagi hasil (ekuivalen) floating per tahun.

Pada aksi korporasi ini, manajemen INKP menunjuk sepuluh penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk, yakni PT Indo Premier Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) dan PT Sucor Sekuritas.

Manajemen INKP dan penjamin pelaksana emisi obligasi berharap masa penawaran umum obligasi dan sukuk tersebut bisa dilakukan pada periode 18-21 Februari 2022, sedangkan tanggal pencatatan diagendakan pada 22 Februari 2022.

Dengan demikian, pendistribusian obligasi dan sukuk secara elektronik (Tanggal Emisi) diharapkan bisa terlaksana pada 24 Februari 2022, sementara itu pencatatan obligasi dan sukuk di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditargetkan terlaksana pada 25 Februari 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Bangun Rusus Bagi Korban Banjir di Kota Bima

BIMA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 218 unit

Hampir 2 Juta Peserta BJPS di Tangerang

JAKARTA-Peminat program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di daerah, khususnya