Roadmap Keuangan Syariah Dorong Pembiayaan Infrastruktur

Thursday 12 Nov 2015, 10 : 30 pm
by
Ketua Komisioner OJK, Muliaman D Hadad/Photo Dok Antara

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan World Bank dan Islamic Development Bank (IDB) mendorong penguatan peran keuangan syariah dalam mendukung pembiayaan infrastruktur. Kerja sama tersebut diperkuat dengan penyelenggarakan ‘OJK International Conference on Islamic Finance 2015’ yang dilaksanakan di Hotel Kempinski, Jakarta pada 12-13 November 2015.

Konferensi yang bertema Infrastructure Financing: The Unleashed Potential of Islamic Finance ini membahas beberapa isu terkait upaya penguatan peran keuangan syariah dalam mendukung pembiayaan infrastruktur. Konferensi tersebut dibuka oleh Wakil Ketua OJK, Dr. Rahmat Waluyanto dan menghadirkan Resident Representative Country Gateway Office of Islamic Development Bank (IDB) Group, Mr. Ibrahim Al Shoukry dan the World Bank Country Director untuk Indonesia, Mr. Rodrigo Chaves.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad menjelaskan konferensi ini digelar untuk menggali alternatif dan solusi terhadap kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang diprioritaskan untuk dikembangkan oleh pemerintah Indonesia. Selain itu, konferensi ini juga menyajikan diskusi mengenai wacana dan pengalaman terkini oleh para pakar dan pelaku industri pembiayaan infrastruktur syariah.

Ada 4 isu utama yang dibahas dalam konferensi ini. Pertama, Enhancing Capacity of Islamic Banks and other Financial Institutions to Invest and Finance  Large Infrastructure Projects. Kedua, Unlocking the Potential of Islamic Capital Markets Instruments for Infrastructure Financing. Ketiga Infrastructure Financing:  Future Challenges and Risk Management. Dan keempat Islamic Financing in Small-Scale Infrastructure Projects, yang dipaparkan oleh para pembicara terkemuka dari World Bank, IDB, para praktisi, dan regulator.

Saat ini, jelasnya setiap sektor keuangan syariah di OJK telah menerbitkan roadmap yang merangkum beberapa strategi pengembangan industri keuangan syariah (perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non-bank syariah) untuk periode tahun 2015-2019. Untuk sektor perbankan, OJK telah memiliki visi pengembangan perbankan syariah nasional, yaitu: Mewujudkan perbankan syariah yang berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan dan stabilitas sistem keuangan serta berdaya saing tinggi. Visi tersebut dijabarkan dalam tujuh arah kebijakan sebagai berikut: Pertama, Memperkuat sinergi kebijakan antara otoritas dengan pemerintah dan stakeholder lainnya; Kedua,Memperkuat permodalan dan skala usaha serta memperbaiki efisiensi; Ketiga, Memperbaiki struktur dana untuk mendukung perluasan segmen pembiayaan;, Keempat Memperbaiki kualitas layanan dan keragaman produk:, Kelima Memperbaiki kuantitas dan kualitas SDM & TI serta infrastruktur lainnya; Keenam Meningkatkan literasi dan preferensi masyarakat; dan Ketujuh Memperkuat serta harmonisasi pengaturan dan pengawasan.

Selanjutnya, visi Roadmap pasar modal syariah adalah Menjadi pasar modal syariah yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, berkeadilan, dan melindungi kepentingan masyarakat. Untuk mencapai visi tersebut, OJK memiliki lima arah kebijakan dalam pengembangan pasar modal syariah, yaitu: Pertama, Penguatan pengaturan atas produk, lembaga, dan profesi terkait pasar modal syariah; Kedua, peningkatan supply dan demand produk pasar modal syariah; Ketiga, Pengembangan sumber daya manusia dan teknologi informasi pasar modal syariah; Keempat Promosi dan edukasi pasar modal syariah; dan Kelima Koordinasi dengan pemerintah dan regulator terkait dalam rangka menciptakan sinergi kebijakan pengembangan pasar modal syariah.
Terkait industri keuangan non-bank syariah, OJK juga menetapkan visi dalam roadmap yaitu Menjadi penyedia jasa perasuransian syariah, pembiayaan syariah, penjaminan syariah, dana pensiun syariah, modal ventura syariah dan jasa keuangan syariah lainnya yang kokoh, melayani seluruh lapisan masyarakat dan berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional. Untuk merealisasikan visi tersebut, OJK telah merancang tiga arah pengembangan industri tersebut. Arah pengembangan itu adalah: mningkatkan peran industri keuangan non-bank syariah dalam perekonomian dan dukungan keuangan inklusif, mewujudkan industri keuangan non-bank syariah yang tangguh, terkelola dan stabil dan meningkatkan dukungan SDM, infrastruktur dan IT.

Secara umum, seluruh strategi yang tercakup dalam roadmap tiga sektor keuangan syariah tersebut memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu menjadikan industri keuangan syariah lebih besar  dalam hal peningkatan market share atas produk-produk syariah. Oleh karena itu, untuk menyelaraskan tujuan ini, konferensi ini diharapkan dapat memberikan paradigma baru bagi pemerintah dan sektor swasta dalam memenuhi kebutuhan mereka terhadap pendanaan infrastruktur serta bagi publik untuk berinvestasi pada pembangunan infrastruktur. Sebagai hasilnya, konferensi ini akan dapat meningkatkan tingkat utilitas produk-produk syariah sebagai sumber pendanaan, khususnya dalam bidang infrastruktur, dan juga sebagai instrumen investasi dan sarana menabung.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ulama pun Tersisihkan Oleh Politik Uang

Oleh: Inas Nasrullah Zubir Dalam perjalanan pilpres 2019 penuh dengan

KPU dan Bawaslu Siap Mulai Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)