Rugikan Negara, Lembaga Penyiaran Ilegal Harus Ditertibkan

Thursday 20 Feb 2020, 3 : 59 pm
by
Kongres Federasi TV Berlangganan Indonesia di Hotel Swiss Bell Mangga Besar Jakarta, Rabu (19/2)

JAKARTA-Pemerintah harus menertibkan operasi lembaga penyiaran tak berizin (illegal) yang beroperasi di Indonesia. Selain mengganggu jalannya bisnis lembaga penyiaran yang resmi, kehadiran lembaga penyiaran illegal ini juga merugikan Negara lantaran tidak membayar pajak.

Keberadaan lembaga penyiaran illegal juga mendapat perhatian Kasubdit IV Penyiaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol. Parlindungan Silitonga, S.IK.MM pada saat menjadi pembicara dalam diskusi penyiaran yang menjadi bagian dari kegiatan Kongres Federasi TV Berlangganan Indonesia (FTBI) di Hotel Swiss Bell Mangga Besar Jakarta, Rabu (19/2).

“Yang pasti, aktifitas lembaga penyiaran ilegal ini merugikan Negara sebab mereka tidak membayar pajak,” ujarnya.

Menurut Parlindungan, pertumbuhan bisnis industri lembaga penyiaran di Indonesia semakin meningkat. Namun dari sekian banyak Lembaga Penyiaran tersebut, tak banyak yang mengantongi izin resmi atas perusahaannya.

Karena itu, dia mengingatkan kepada semua pihak agar mengurus legalitas dari Lembaga Penyiaran tersebut. Jika tidak maka akan ada sanksi pidananya.

“Saya kira, penyelenggara siaran illegal ini harus ditindak secara tegas. Mereka harus diberantas, Mereka yang terbukti menyelenggarakan siaran tanpa izin akan dikenakan pasal berlapis dari empat Undang-Undang untuk memberikan efek jera karena dampaknya sangat merugikan dan tidak mendidik masyarakat,” jelasnya

Senada dengan Parlindungan Silitonga, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara, Mutia Ariqah mengatakan Lembaga Penyiaran Ilegal itu banyak memiliki efek negatif.

“Misalnya, pelanggan tidak mendapatkan pelayanan memuaskan karena siarannya sering hilang. Ke mana harus komplain, karena mereka ilegal. Coba kalau legal, mereka bisa mengadu ke KPID,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Nilai Investasi Rp 16 Trilun, Pemerintah Resmikan Pembangunan PLTGU Jawa 1

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian DarminNasution meresmikan pembangunan proyek pembangunan Infrastruktur

Dana PMN ke BUMN Naik Rp67,8 Triliun

JAKARTA-Pemerintah Jokowi-JK melakukan langkah berani menggelontorkan penyertaan modal negara (PMN)