Sebagian Utang Luar Negeri Swasta Belum Dilindung Nilai

Tuesday 8 Apr 2014, 8 : 52 pm

JAKARTA–Melonjaknya utang luar negeri swasta yang cukup significant membuat Bank Indonesia (BI) merasa cemas. Alasannya, sebagian utang itu tidak dilindung nilai. “Kami tetap concern ke hal itu karena sebagian masih belum di-hedge, terutama pada perusahaan yang penghasilannya dalam rupiah,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara kepada wartawan, Selasa, (8/04/2014).

Seperti diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Selasa (8/4/4014), juga salah satu agendanya memberi perhatian khusus pada pengelolaan utang luar negeri swasta. Berdasarkan data BI, utang luar negeri swasta Januari 2014 mencapai US$141,4 miliar, naik 12,2% dari periode sama tahun lalu. Angka itu di atas utang luar negeri pemerintah yang hanya US$127,9 miliar, tumbuh 1,9% (yoy).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan kondisi itu menjadi perhatian BI meskipun sebagian besar utang luar negeri swasta dalam bentuk utang jangka panjang, yakni 71,7% dari total utang swasta. “Selain itu, pada kuartal sebelumnya DSR (debt to service ratio) kita meningkat,” ucapnya

Sebelumnya, Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo  menyatakan utang luar negeri swasta yang belum dilindung nilai sekitar 15%. Pada saat yang sama, rasio pembayaran utang luar negeri terhadap penerimaan transaksi berjalan terbang ke level 52,7% pada kuartal IV/2013. BI sempat menyebutkan DSR perlu diwaspadai ketika berada di level 44%.

Tren peningkatan DSR hingga menembus 20% mulai terjadi pada 2009. Sebelumnya, rasio itu selalu berada di bawah 20%. Dalam perhitungan bank sentral, DSR kuartal IV/2013 sebesar 52,7% terdiri atas DSR pemerintah 4,1%, sedangkan 48,6% berasal dari pembayaran utang luar negeri swasta US$27,9 miliar.

Dari DSR swasta itu, 19,9% di antaranya disumbang oleh pembayaran fasilitas utang luar negeri pada periode tersebut alias sudah lunas. Utang luar negeri berjangka sangat pendek ini pun sebagian besar berasal dari induk/afiliasi perusahaan bersangkutan berupa utang dagang 65% dan pinjaman 26%.

Namun, Tirta mengingatkan pertumbuhan utang yang terlalu cepat akan rentan ketika sektor eksternal yang tercermin dalam kinerja ekspor belum cukup kuat. “Kalau sumber-sumber pembayaran utang belum kuat, ketika sampai di titik tertentu ternyata permintaan dan penawaran tidak ketemu, maka bisa terjadi gejolak nilai tukar,” pungkasnya. (ek)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 5 Oktober 2021 mencapai Rp266,82 triliun dari 35 emiten yang melakukan penawaran umum (sebanyak 32 emiten melakukan penawaran umum perdana saham/IPO

OJK: Pasar Modal Pulih, Potensi Fund Raising di Proyek Infrastruktur Membesar

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, potensi penggalangan dana (fund raising)

Pembinaan PPID OPD Pemkot Bekasi Diisi Materi UU KIP Dan Media Sosial Pemerintah

BEKASI-Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik pada Kementerian Komunikasi