SEKDAPROV Minta BKPRD Buat Rencana Kerja Tahunan

Thursday 17 Jul 2014, 7 : 06 pm
by

SURABAYA-Tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jatim harus segera membuat perencanaan program kerja tahunan agar keberadaan lembaga ini bisa eksis, dikenal serta diketahui public. Bila organisasi yang sudah dibentuk tetapi belum mempunyai rencana kerja maka keberadaannya nyaris tak terekpose.

Pernyataan itu disampaikan Sekdaprov Jatim H. Akhmad Sukardi sekaligus Ketua BKPRD Prov. Jatim, saat membuka Raker BKPRD Prov. Jatim tahun 2014, di Empire Hotel Surabaya, Kamis (17/7).

Dikatakan, pekerjaan dan tugas BKPRD sangat banyak dan setrategis untuk kemaslahatan masyarakat Jatim. Karena yang ditangani BKPRD mulai dari proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Keberadaan BKPRD sangat penting karena keberadaannya sebagai badan ad-hoc Pemprov. Jatim. Badan ini dibentuk untuk memenuhi amannat Permendagri Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinator Penataan Ruang Daerah.

Selanjutnya Sekdaprov. Menjelaskan, dalam rangka mensinergikan dan menserasikan penataan ruang daerah perlu koordinasi dan sinkronisasi antar susunan pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini sbagaimana amanat Keputusan Gubernur Jatim, yaitu untuk mensinkronisasi rencana program BKPRD maka tim BKPRD harus menyelenggarakan pertemuan paling sedikit 1 (satu) kali dalam tiga bulan.

Raker BKPRD Prov. Jatim tahun 2014 bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai isue dan permasalahan penataan ruang di Jatim.

Sementara Asisten Sekdaprov. Jatim bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Hadi Prasetyo, ME mengatakan keberadaan BKPRD berfungsi sebagai matra spesial pembangunan di wilayah Jatim, dan sekaligus penetapan lokasi dan fungsi untuk investasiserta focus pada penetaan ruang di jatim agar lebih maju dan pada tahapan penataan ruang selanjutnya.

Karena keberadaannya sangat dibutuhkan dalam pengendalian pemanfaatan ruang dalam rangka menyesuaikan pelaksanaan pembangunan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Berangkat itu, maka pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang perlu melakukan rapat kerja BKPRD Prov. Jatim tahun 2014 sebagai wadah atau forum koordinasi antar pemangku kepentingan di lingkungan SKPD prov. Jatim. Diharapkan pertemuan ini bisa menghasilkan rumusan untuk mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

Ditambahkan, kalau Jatim mau digali secara ekonomi maka BKPRD bisa memetak menjadi 8 klater secara special. Karena hanya cara inilah pemetaan ruang bisa dimanfaatkan dengan baik dan terarah serta terprogram. Sebagai contoh, kabupaten Mojokerto terlalu glambyar atau tidak terarah dan tidak fokus. Kalau trowulan yang dijadikan icon, maka pemetaannya harus fokus dan terarah yakni pembangunan museum majapahit dan pariwisatanya saja, jangan yang lain.

Kalau mau ingin memasukkan bidang lain, harus membuat sendiri, dengan cara pemetaan tapi syaratnya harus sesuai dengan rencana pemetaan yang telah dibuat. Sebab, kalau pemetaan yang tidak terarah dan fokus yang menjadi unggulan akan hilang dan pudar karena peminatnya turun dan bahkan menghilang. (LITA)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Fokus ke Bisnis Aviasi, Cardig Aero Service Bubarkan Anak Usaha Konsultasi Manajemen

JAKARTA-Manajemen PT Cardig Aero Service Tbk (CASS) mengungkapkan, telah menghentikan

Buntut Banjir Bandang, PUPR Minta Tata Ruang Sentani Perlu Ditinjau

PAPUA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan sejumlah langkah