Sektor UMKM Sumbang 60% PDB

Monday 27 Jun 2016, 9 : 34 pm
by
ilustrasi

BALI-Kontribusi sektor Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Indonesia terbukti sangat signifikan bagi perekonomian nasional dengan menyumbang 60% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja nasional.

Pentingnya peranan sektor UMKM dalam mendukung pertumbuhan perekonomian tersebut mengharuskan dilakukannya penguatan kapasitas UMKM. Salah satu bentuk penguatan tersebut adalah dengan meningkatkan kemampuan UMKM dalam mengelola keuangan dan usahanya serta memperluas akses keuangan bagi UMKM.

Demikian disampaikan anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti S. Soetiono bersama Wakil Gubernur Provinsi Bali Ketut Sudikerta meresmikan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali, di Denpasar Bali (27/6). Pembentukan TPAKD Provinsi Bali ini merupakan dukungan nyata OJK bagi Pemerintah Bali dalam mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara program literasi dan inklusi keuangan yang dimotori oleh OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM di Provinsi Bali merupakan esensi dari kerjasama dan koordinasi melalui TPAKD yang bertujuan memberdayakan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.

TPAKD merupakan program inisiatif OJK sebagai bagian dari program pemberdayaan UMKM yang sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun dari daerah, melalui program ekonomi yang berorientasi pada rakyat.

TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Pembentukan TPAKD di Provinsi Bali dan Provinsi/Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No. T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota bersama-sama OJK di wilayah kerjanya.

Mengingat inisiatif TPAKD dilatarbelakangi kebutuhan untuk meningkatkan akses keuangan di daerah dan kebutuhan untuk melaksanakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan di daerah dan kesejahteraan masyarakat, maka TPAKD Provinsi Bali berada di bawah pembinaan dan koordinasi Gubernur Provinsi Bali.

TPAKD Provinsi Bali telah menyiapkan serangkaian program kerja yang nantinya hasilnya diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di Bali.  “Dengan adanya TPAKD di Provinsi Bali, diharapkan masyarakat, khususnya UMKM di Provinsi Bali, dapat mengakses sektor jasa keuangan dengan mudah, memberikan kesempatan kepada lembaga jasa keuangan yang ada di Provinsi Bali untuk memasarkan dan menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan UMKM, dan memberdayakan ekonomi masyarakat dan UMKM di Bali sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan di Bali,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dugaan Mahar Ke PAN-PKS, Rumah Relawan Nusantara Laporkan Sandiaga ke Bawaslu

JAKARTA-Rumah Relawan Nusantara (RRN) The President Center Jokowi-KH.Ma’ruf Amin Dua

Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV Butuh Sokongan Percepatan Belanja APBN

JAKARTA-Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemulihan ekonomi domestik