Serapan Kementerian ESDM di 2015 Mencapai Rp 9 Triliun

Wednesday 30 Dec 2015, 2 : 11 pm
by
Menteri ESDM Sudirman Said

JAKARTA-Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hanya mampu menyerap anggaran hingga mencapai 62,5% dari anggaran tersedia sebesar Rp 15 triliun di 2015 ini. Kendati demikian, pencapaian ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata sebesar 50% dari anggaran tersedia. “Tahun 2014, kata Pak Sekjen dan Pak Irjen, serapan kita itu 50% saja, dan empat lima tahun kebelakang itu serapan kita sekitar segitu. Tahun ini alhamdulillah, kalau segalanya lancar akan terbukukan 62,9% dan kalau dibandingkan dengan nilai budgetnya kita mengalami kenaikan yang signifikan karena 50% dari sekitar 10 triliun tahun 2014, sementara sekarang 63% dari sekarang 15 triliun. Jadi kenaikan cukup besar,” ujar Menteri ESDM, Sudirman Said dalam sambutannya di acara penyerahan DIPA 2016 Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (29/12).

Menurutnya, untuk memacu penyerapan anggaran sebesar 63% itu memerlukan kerja keras yang ekstra.“Ini merupakan lompatan karena semula tahun lalu kita hanya menyerap Rp 5 triliunan dan sekarang kita menyerap Rp 8,9 triliunan atau hampir Rp 9 triliun dalam keadaan transisi yang betul-betul menantang,” ujar Sudirman.

Belajar dalam pengalaman-pengalaman sebelumnya, penyerapan anggaran tahun 2016 sudah mulai dilakukan diakhir-akhir tahun 2015. “Tahun depan alhamdulillah, dengan kerja keras kita bersama persiapan budget 2016 tujuh bulan lebih cepat dari biasanya. Biasanya tuh bulan-bulan oktober tahun bersangkutan masih tender, sekarang bulan November tahun sebelumnya sudah tender dan bulan Desember seluruh belanja barang dan belanja modal sudah ditenderkan,” ungkap Sudirman.

Sudirman menjelaskan, budget Rp 8,9 triliun sudah ditenderkan seluruhnya kecuali yang swakelola. “Insya Allah Januari pertengahan kita akan tanda tangan kontrak pertama dan karena itu uang muka akan turun. Selanjutnya pada Bulan Februari mendatang akan ditandatangani kontrak kedua dan dengan begitu bulan kedua dari tahun anggaran sudah ditandatangani semua kontraknya dengan sistem seperti ini maka tidak akan adalagi kesibukan penyerapan di bulan oktober dan Desember,” terangnya.

Dalam rangka memacu laju penyerapan, Kementerian ESDM membentuk unit Unit Pengendalian Percepatan Pembangunan Infrastruktur (UP3I) dimana langkah awal yang dilakukan adalah mengaudit keseluruhan kemudian menawarkan berbagai konsep. “Disamping menyiapkan untuk yang tahun 2016, kita juga memacu terus yang 2015,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

2019 Surplus Beras Meluber, Stok Mencapai 5,49 Juta Ton

Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan stok beras 2019 jauh lebih tinggi

Berjalan Sukses, Kadiparbud Kota Bekasi Tutup Gelaran Bekasi Culinary Festival 2021

BEKASI-Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi Moh. Ridwan