Sering Catut Etnis Tionghoa, Lius Sungkharisma Disomasi

Tuesday 5 Jun 2018, 5 : 17 pm
by
Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma

JAKARTA-Manuver Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma yang selalu membawa-bawa nama peranakan dan perkumpulan orang Tionghoa dalam mengkritik pemerintahan Joko Widodo membuat masyarakat Tionghoa NKRI marah besar.

Melalui sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum Forum Indonesia Jaya, Masyarakat Tionghoa NKRI mensomasi tokoh kontroversial ini.

Koordinator Tim Hukum Forum Indonesia Jaya, Suhadi menjelaskan, somasi itu dilakukan karena Lieus bersama kawan-kawan sudah membawa-bawa nama etnis Tionghoa untuk menyuarakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) cukup untuk satu periode.

“Pernyataan sikap Lieus dan teman-temannya tersebut sama sekali tidak mewakili etnis Tionghoa. Banyak sekali masyarakat Tionghoa yang dikecewakan dengan ini,” katanya dalam konferensi pers di Hotel Gran Cempaka, Jakarta Pusat, Senin (4/6).

Somasi tersebut berisi desakan agar Lieus Cs untuk segera meminta maaf ke media nasional dalam waktu 2 kali 24 jam.

“Kalau Lieus dan 8 orang kawannya tidak minta maaf, maka kami akan membuat laporan polisi,” tegasnya.

Suhadi yang juga relawan Jokowi dari etnis Tionghoa ini, dengan tegas mengatakan bahwa pernyataan sikap Lieus Cs sama sekali bukanlah suara etnis mereka.

“Seolah-olah masyarakat Tionghoa yang diwakilkan oleh bapak Lieus itu ingin 2019 ganti presiden. Padahal kami tidak pernah berpikiran seperti itu. Justru saya tidak ingin Pak Jokowi diganti. Kan bagus dia,” tekannya.

Jika masih berkeras kepala, dia juga mengimbau semua masyarakat Tionghoa di seluruh Indonesia yang tak setuju dengan Lieus Cs untuk ikut melapor ke polisi.

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat Tionghoa, buat laporan di Polda masing-masing,” terang Suhadi.
Salah seorang pengacara yang juga tergabung dalam Tim Hukum Forum Indonesia Jaya, Muhammad Intan Akmal Kunang menjelaskan surat somasi akan dilayangkan sesegera mungkin.

“Jadi somasi berlaku setelah diterima oleh yang bersangkutan (Lieus Cs),” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemendes PDTT Ajak Pos Indonesia Distribusikan Produk Unggulan Daerah Tertinggal

JAKARTA–Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja

Mengucur Dana Proyek Tol Gempol-Pasuruan

Jakarta—Operator jalan tol, PT Jasa Marga Tbk mengakui telah menandatangani