JAKARTA-Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah telah menyinkronkan berbagai peraturan daerah (Perda) terkait perdagangan dan investasi. Sebanyak 3.000 Perda sudah dibatalkan karena tidak kondusif bagi kemajuan perdagangan dan kemudahan berusaha. Sinkronisasi 3000 Perda itu dilakukan untuk kepentingan nasional, yang artinya termasuk kepentingan daerah. “Sinkronisasi yang telah dilakukan akan membawa manfaat bagi daerah dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja. Perda yang dibatalkan hanya terkait urusan perdagangan dan investasi,” katanya saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Diakui oleh Presiden, di era kompetisi global, pembangunan infrastruktur fisik saja belum cukup untuk mengatasi kemiskinan, mengatasi pengangguran, mengatasi ketimpangan dan kesenjangan sosial. Terlebih Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah dimulai yang berarti persaingan di Asia Tenggara semakin sengit.
Komentari tentang post ini