Soal Kartu Sakti, Jokowi Diingatkan 40% Korupsi Dari Pengadaan Barang

Tuesday 15 Sep 2015, 5 : 22 pm

JAKARTA—Mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua mengingatkan Presiden Jokowi agar mewaspadai proses pengadaan kartu sakti dan barang tersebut karena rawan dikorupsi. Soalnya, yang dibagikan-bagikan Jokowi wujudnya material. “Apalagi, lebih dari 40 persen korupsi yang ditemukan KPK adalah dari pengadaan barang,” katanya dalam diskusi Revisi KUHP di Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Abdullah menjelaskan kasus korupsi itu, apakah pengadaan barang tersebut menggunakan mekanisme tender atau penunjukan langsung. “Jokowi harus hati-hati dengan potensi tindak pidana korupsi di pengadaan kartu sakti dan sembako ini,” katanya dalam diskusi Revisi KUHP di Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Selain itu, Abdullah menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambilalih tugas jajaran eselon I dan II sejumlah kementerian serta badan di pemerintahan saat ini. Buktinya, kata Abdullah yang gagal dalam seleksi calon pimpinan lembaga ad hoc pemberantasan korupsi itu, Jokowi mengambilalih tugas kementerian atau badan dengan jalan membagi-bagikan langsung kartu sakti maupun sembako kepada masyarakat saat melakukan di beberapa wilayah di Jakarta.
Padahal, kata dia, itu bukan tugas seorang presiden melainkan kerjanya jajaran eselon I dan II. “Kasihan para direktur jenderal dan direktur di sejumlah kementerian. Mereka menganggur karena Jokowi turun langsung membagi-bagi kartu sakti dan sembako,” imbunya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Reaksi SBY Soal Tuduhan Pencucian Uang Rp 177 Triliun Harus Diuji Melalui ‘Due Proces of Law’

JAKARTA-Jaksa Agung, Kapolri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus merespon

Paru-Paru Dunia Di Malinau Akan Dijual Oleh Bupatinya, Ini Alasannya

MALINAU-Memiliki wilayah luas tetapi tidak bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan