Standard and Poor’s Tingkatkan Outlook Indonesia

Monday 2 May 2022, 12 : 18 pm
by
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo,

JAKARTA-Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) meningkatkan Outlook Indonesia menjadi stabil dari sebelumnya negatif dan mempertahankan peringkat Indonesia pada BBB (Investment Grade) pada 27 April 2022.

Standard and Poor’s (S&P) sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB/outlook negatif pada 22 April 2021.

Dalam laporannya, S&P menyatakan bahwa revisi ke atas outlook Indonesia menjadi stabil didasarkan pada perbaikan posisi eksternal ekonomi Indonesia, konsolidasi kebijakan fiskal yang dilakukan oleh Pemerintah secara gradual, dan  keyakinan S&P terhadap pemulihan ekonomi Indonesia yang akan terus berlanjut sampai dengan dua tahun ke depan.

Sementara, peringkat Indonesia yang dipertahankan pada level BBB didukung oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang solid dan rekam jejak kebijakan yang berhati-hati.

Menanggapi keputusan S&P tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan, afirmasi rating Indonesia disertai dengan revisi outlook menjadi stabil tersebut menunjukkan bahwa di tengah peningkatan risiko global yang berasal dari tensi geopolitik Rusia-Ukraina, perlambatan ekonomi global, dan peningkatan tekanan inflasi, pemangku kepentingan internasional tetap memiliki keyakinan yang kuat atas terjaganya stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia.

Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara BI dan Pemerintah.

“Ke depan, BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi dan keuangan global dan domestik, merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional,” kata Perry dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (30/4/2022)

Pemulihan ekonomi Indonesia diperkirakan terus berlanjut ditopang oleh kegiatan ekonomi yang kembali normal, seiring dengan cakupan vaksinasi yang semakin luas sehingga mendukung peningkatan kekebalan masyarakat.

S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 akan meningkat menjadi 5,1% setelah sebelumnya tumbuh 3,7% pada 2021.

Namun, Indonesia juga perlu mewaspadai risiko yang berasal dari krisis Rusia-Ukraina.

S&P memandang, meski peningkatan harga komoditas diperkirakan dapat mendorong pendapatan perusahaan dan penerimaan fiskal, namun terdapat risiko penurunan pertumbuhan ekonomi global yang dapat menekan permintaan global.

Selain itu, kenaikan inflasi berpotensi menekan kinerja konsumsi domestik.

Meski demikian, S&P menilai UU Cipta Kerja yang disahkan pada 2020 akan memperbaiki iklim usaha, sehingga dapat mendorong investasi dan tingkat pertumbuhan potensial ekonomi.

Di sisi eksternal, S&P memandang kinerja eksternal Indonesia ditopang oleh perbaikan terms of trade sejalan dengan kenaikan harga komoditas.

Harga beberapa komoditas ekspor utama Indonesia yang meningkat seperti batu bara, tembaga, gas alam, dan nikel, serta permintaan global yang menguat, telah mendorong kenaikan penerimaan transaksi berjalan.

S&P juga berpandangan bahwa kebijakan Pemerintah untuk mendorong peningkatan nilai tambah untuk produk pertambangan juga dapat meningkatkan penerimaan ekspor.

Kondisi ini juga menyebabkan cadangan devisa Indonesia diperkirakan akan berada dikisaran $140 miliar, didukung oleh neraca pembayaran yang dinamis

Di sisi fiskal, S&P menilai bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan untuk kembali ke level defisit fiskal yang moderat.

Pada 2021, Pemerintah telah berhasil menurunkan defisit fiskal menjadi 4,7% dari PDB, jauh lebih baik dari defisit fiskal sebesar 6,1% dari PDB pada 2020.

S&P memproyeksikan defisit fiskal akan terus menurun menjadi 4% dari PDB pada 2022, didukung oleh kenaikan penerimaan sejalan dengan harga komoditas yang meningkat dan kegiatan ekonomi domestik yang kembali normal.

S&P juga menyatakan bahwa utang pemerintah Indonesia relatif stabil pasca peningkatan yang cukup signifikan pada 2020.

Namun, beban bunga berpotensi akan mencatat peningkatan seiring dengan tren kenaikan suku bunga global selama satu hingga dua tahun ke depan.

S&P mencatat BI telah berperan signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meredam dampak gejolak ekonomi dan keuangan terhadap ekonomi domestik.

Dukungan BI dalam pembiayaan defisit fiskal melalui pembelian surat berharga Pemerintah, dapat membantu Pemerintah mengelola beban bunga ketika pasar keuangan sedang mengalami tekanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Peran Swasta Dilemahkan Dalam RUU Ketenagakerjaan

JAKARTA-Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menegaskan Revisi Undang-Undang (RUU)

Agresivitas Pemberantasan Korupsi dan Klaim SBY

Oleh: Bambang Soesatyo GELEMBUNG dana talangan Bank Century yang tidak