JAKARTA – Stasiun Bakamla Sambas melalui unsurnya yakni Catamaran 505 bersama Satuan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polres Sambas Kalimantan Barat mengamankan nelayan nakal berikut alat tangkap pukat kikis/ harimau (trawl) yang belakangan ini kerap beroperasi di perairan Pemangkat Paloh.
Awalnya, Catamaran 505 yang sedang melaksanakan Patroli Garda Nusa VIII disekitar Perairan Pemangkat – Paloh.
Sebab mereka mendapatkan keluhan dari nelayan setempat yang dirugikan karena oknum nelayan nakal yang kerap kali menangkap ikan dengan alat tangkap pukat kikis/harimau (trawl).
“Pelaku tidak kami tangkap, namun kami amankan saja. Alat mereka saja yang disita. Jika mereka mengulangi lagi, maka akan disanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Komandan Kapal Catamaran 505 Bakamla Sambas Lettu Bakamla Sukma Prasetya dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/4/2024).
Upaya penertiban dan pengarahan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan nelayan akibat dampak buruk dari penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi nelayan nakal yang menggunakan alat tangkap ikan ilegal.
Komentari tentang post ini