Sultan HB X Lempar Wacana Demokrasi Ala Indonesia ke MPR

Saturday 20 Oct 2018, 4 : 36 am

YOGYAKARTA-Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubowono X melontarkan wacana agar MPR agar kembali mengkaji perkembangan demokrasi Indonesia yang sudah berjalan 20 tahun. Alasannya perilaku demokrasi yang berkembang sudah tak sesuai dengan budaya Indonesia. “Tiongkok, Korea Utara punya demokrasi sendiri. Kenapa kita tidak bilang demokrasi ala Indonesia dan kenapa kita harus ikut seperti demokrasi barat,” katanya dalam acara Press Gathering Pimpinan MPR degan Wartawan MPR di Eastpark Hotel, Yogyakarta, Jumat (19/10/2018). Turut dihadiri Wakil Ketua MPR Mahyudin, Ahmad Muzani, Ketua Fraksi MPR Fary Jemi Francis, Ketua Fraksi MPR PPP Arwani Tomafi, Ketua Fraksi Hanura Jhoni Rolindrawan, Fraksi MPR Demokrat Ayub Khan.

Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan perlunya kembali direnungkan berjalannya proses demokrasi di Indonesia saat ini.
“Jadi saya ingin meminta kepada partai apakah 73 tahun kita merdeka ini sudah sesuai dengan harapan founding fathers? cobalah MPR merenung demokrasi itu bukan hanya 1 jalur, demokrasi itu alat bukan tujuan,” ungkap Sultan.

Dia melihat perjalanan demokrasi saat ini kerap melupakan tujuan bangsa yakni kesejahteraan. Sehingga dia melihat perlunya menjalankan kembali demokrasi ala Indonesia.

Pimpinan MPR yang hadir antara lain Mahyudin, Ahmad Muzani, dan beberapa pimpinan fraksi MPR. Mereka mengapresiasi nasihat Sultan sebagai masukan yang bagus untuk membangun bangsa.

“Kita harus bisa bicara demokrasi ala Indonesia, bukan demokrasi ala barat yang dasarnya kontinental mengatakan mayoritas minoritas dan kalah menang,” tandasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dr Anthony Budiawan

Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu 2024: Alat Curang Bantuan Sosial (Bagian 3)

Oleh: Anthony Budiawan Pemilu 2024, terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Diduga

Masyarakat Sekitar Gunung Marapi Diminta Waspadai Lahar Dingin

JAKARTA – Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya