Suluh Perempuan Sesalkan Keputusan RS Wisma Atlit PHK Nakes

Tuesday 11 May 2021, 11 : 56 am
by
Ilustrasi

JAKARTA-Suluh Perempuan menyesalkan keputusan RSDC Wisma Atlet yang telah mempurnatugaskan seorang relawan penanganan covid-19, Fentia Budiman.

Mirisnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) ini dilakukan di tengah perjuangannya menuntut pencairan insentif tenaga kesehatan yang menunggak sejak Desember 2020 hingga April 2021.

Ketua Umum Suluh Perempuan, Siti Rubaidah menegaskan, langkah mem-PHK-kan nakes ini merupakan tindakan sepihak RSDC Wisma Atlet.

Hal ini merupakan bagian dari upaya membungkam suara nakes untuk mendapatkan hak insentif sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kami menyesalkan keputusan sepihak RSDC dalam pe-murnatugasan saudara Fentia Budiman serta pengabaian atas kesungguhan dan darma baktinya bagi kemanusiaan,” ujar Siti Rubaidah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5).

Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/4370/V/2021/RSDCWA telah terjadi pe-murnatugasan Fentia Budiman, S.Kep Ns yang telah bertugas sebagai perawat dan relawan di RSDC Wisma Atlet terhitung sejak 9 April 2021 sampai dengan 8 Mei 2021.
Surat Perintah purna tugas tersebut dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2021.

Menurut Siti, keputusan PHK Fentia Budiman sangat tidak tepat.

Pasalnya, tenaga kesehatan yang tergabung dalam satuan relawan telah mendarmabaktikan seluruh pikiran, tenaga dan waktunya untuk menjalankan profesinya dengan dasar kemanusiaan.

Bahkan mereka mengambil resiko dalam pandemi dengan tingginya tingkat penularan virus COVID-19

Selama ini terangnya Suluh Perempuan mendukung upaya dan perjuangan Fentia Budiman dalam menuntut haknya .

Termasuk hak-hak seluruh nakes di RSDC Wisma Atlet untuk pencairan insentif nakes yang masih tertunda pembayarannya.

Suluh Perempuan jelasnya mengaku heran dengan keputusan pihak RSDC atas Fentia Budiman yang didahului dengan pemanggilan pada tanggal 7 Mei 2021.

Tak hanya itu, kejanggalan lainnya terlihat saat pihat RSDC meminta Fentia Budiman untuk menandatangani BAP terkait dengan perjuangannya bersama rekan-rekannya.

“Kami menuntut pihak RSDC Wisma Atlet agar memenuhi hak insentif saudara Fentia Budiman selama bertugas menjadi perawat di RSDC Wisma Atlet, yang menyisakan penunggakan pembayaran,” tegasnya.

Fentia Budiman sebenarnya dengan sungguh-sungguh bekerja sebagai relawan, Pengurus DPK PPNI RSDC Wisma Atlet, hingga menjadi Wakil Kepala Tim Perawat Tim Khusus Rawat Inap RSDC Wisma Atlet.

Kesungguhan dan kerja keras Fentia juga menghantarnya menerima sejumlah sertifikat penghargaan sebagai perawat teladan antara lain: dari Menkes Terawan, Kepala BNPB (Letjen TNI Doni Monardo), Kepala Pusat Kesehatan TNI, dan penghargaan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) atas dedikasinya dalam penanganan pandemik.

Berbagai penghargaan tersebut juga yang membawa Fentia Budiman dipercaya mewakili perawat untuk bertemu langsung dengan Menaker Ida Fauziah dalam acara peringatan Hari Buruh Sedunia (1 Mei 2021).

“Kami menuntut agar pemerintah segera membayarkan sisa insentif sejumlah nakes baik di RS Wisma Atlet maupun di berbagai daerah yang masih menyisakan penundaan pembayaran,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

THR

Tumbuh 66%, Laba CLEO Tembus Rp 324,09 Miliar di 2023

JAKARTA – PT Sariguna Primatirta Tbk (Tanobel Group), emiten produsen

8 Wirausaha Sosial Indonesia Masuk Peringkat 100 Besar DBS-NUS Social Venture Challenge Asia 2018

JAKARTA-Seratus wirausaha sosial DBS-NUS Social Venture Challenge Asia 2018 telah