Tak Perkuat DPD RI, Amandemen UUD Ditolak

Thursday 15 Sep 2016, 6 : 36 pm
bantenpos.co

JAKARTA-DPD RI mestikan akan menolak amandemen UUD NRI 1945 jika tidak memperkuat kewenangan DPD RI itu sendiri. Karena itu seluruh anggota DPD RI yang berjumlah 132 orang itu sudah mendukung dan semuanya sepakat mendukung penguatan DPD RI. “Sebanyak 57 anggota DPD RI sudah tanda tangan, sisanya pada Jumat (16/9/2016) akan tanda tangan. Jadi, tanpa melakukan penguatan atau kewenangan DPD RI, DPD RI sepakat menolak amandemen UUD NRI 1945,” kata Ketua Kelompok DPD di MPR RI John Pieris dalam keterangannya pada wartawan di Gedung DPD RI Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Sementara anggota DPD RI Intsiawati Ayus menegaskan DPD mengotot minta amandemen kelima UUD NRI 1945, salah satunya penguatan lembaga ini sehingga sesuai amanah reformasi. “Amandemen itu harga mati,” tegasnya

Menurut Intsiawati seluruh anggota DPD sebanyak131 orang sepakat mengumpulkan tanda tangan untuk mendukung amandemen itu. “Yang hadir dalam rapat itu sudah ada terkumpul 57 tanda tangan dari anggota DPD, nantinya akan terus dikumpulkan sampai 131 orang,” kata Ayus.

Sewaktu ditanya apa bisa memenuhi jumlah pengusul sebanyak 231 dengan didukung 100 orang anggota DPR lagi, mengingat mengumpulkan 100 orang itu sangat sulit, dijawab Bambang Sudono, pihaknya tidak bisa menjelaskan sekarang kiatnya. “Ada tapi rahasilah,” kata anggota DPD RI asal Jawa Tengah Bambang Sadono.

Amandemen itu bisa dilakukan berdasarkan hasil Badan Pengkajian MPR, Kelompok DPD di MPR yang salah satunya penataan kewenangan DPD .
“Peningkatkan kewenangan DPD harus dimaknai sebagai tuntutan yang dinamis dalam membangun mekanisme check and balances dalam lembaga parlemen dan memperkuat representasi daerah dalam tataran politik nasional,” imbuhnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ada 83 Multifinance Didorong Merger

JAKARTA-Sejumlah multifinance ditengarai memiliki modal kurang dari Rp100 miliar. Karena

Buah Reformasi Pajak, Indonesia Naik Peringkat dalam Penilaian Global Forum

JAKARTA-The Global Forum on Transparency and Exchange of Information for