Tarif Baru KA Naik 30% Hingga 60%

Wednesday 1 Apr 2015, 2 : 41 pm
by

JAKARTA-PT Kereta Api Indonesia (Persero) menaikkan tarif  Kereta Api (KA) Ekonomi untuk jarak menengah dan jarak jauh mulai hari Rabu 1 April 2015.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Hanggoro Budi Wiryawan mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 17 tahun 2015,  tarif angkutan kereta api akan naik antara 30 sampai 60 persen.

Dia menjelaskan kenaikan tarif kereta dipengaruhi kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi.

Selain itu, juga dipicu oleh perubahan margin dalam perhitungan BOP KA Ekonomi dari semula 8 persen menjadi 10 persen, dan 4.

Lebih lanjut dia mengatakan anjloknya nilai tukar rupiah terhadap Kurs dollar AS juga menjadi pemicu kenaikan tariff ini.

“Dan perubahan pedoman perhitungan tarif Peraturan Menteri Perhubungan No 28 tahun 2012 menjadi Peraturan Menteri Perhubungan No 69 tahun 2014, 3. Perubahan margin dalam perhitungan BOP KA Ekonomi dari semula 8 persen menjadi 10 persen,” jelasnya.

Beikut tarif baru kereta api per 1 April 2015:

KA Penataran Surabaya-Malang-Blitar, dari Rp 5.500 menjadi Rp 15.000

KA Penataran Surabaya-Malang dari Rp 5.500 menjadi Rp 10.000

KA Dhoho Blitar-Sukomoro-Baron-Surabaya Rp  5.500 menjadi Rp 15.000, .

KA Tumapel Malang-Surabaya dari Rp 4.000 menjadi Rp 10.000

KA ekonomi lokal Surabaya Pasar Turi-Bojonegoro dari Rp 3,000 menjadi Rp 10.000

KA ekonomi lokal Surabaya Kota-Kertosono dari Rp 2,000 menjadi Rp 10.000

KRD Surabaya-Porong dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000

KA Kertajaya (Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen) dari Rp 50.000 menjadi Rp 90.000

KA Brantas (Kediri – Pasar Senen) dari Rp 55.000 menjadi Rp 90.000

KA Matarmaja (Malang – Pasarsenen) dari Rp 65.000 menjadi Rp 115.000

KA Tawang Jaya (Semarang Poncol – Pasarsenen) dari Rp 45.000 menjadi Rp 65.000

KA Kalijaga (Semarang Poncol – Purwosari) masih tetap Rp 10.000

KA Tegal Arum (Tegal – Jakarta kota) dari Rp 25.000 menjadi Rp 50.000

KA Logawa (Purwokerto-Jember PP), KA Kutojaya Utara (Kutoarjo-

Pasarsenen PP), dan KA Bengawan (Purwosari-Pasarsenen PP) menjadi Rp 80.000

KA Progo berubah menjadi Rp  75.000

KA Gaya Baru Malam menjadi Rp 110.000

KA Kahuripan (Kediri-Kiaracondong PP) menjadi Rp 90.000

KA Pasundan (Surabaya-Kiaracondong PP) menjadi Rp 100.000

KA Serayu (Purwokerto-Jakarta lewat Bandung PP) menjadi Rp 70.000

KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong PP) menjadi Rp 65.000

KA Bengawan (Purwosari-Pasar Senen Jakarta) dari Rp 50.000 menjadi Rp 80.000

KA Progo Lempuyangan-Pasar Senen dari dari Rp 50.000 menjadi Rp 75.000

KA Sri Tanjung Lempuyangan Banyuwangi dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000

KA Kalijaga Purwosari-Semarang Poncol dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.000

KA Sriwedari AC Solobalapan-Jogja dari Rp 10.000 menjadi Rp 13.000

KA Prameks Solobalapan-Jogja dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000

KA Prameks Jogja-Kutoarjo dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000

KA Prameks Kutoarjo-Solobalapan dari Rp 12.000 menjadi Rp 15..000

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PUPR Pantau Tinggi Air Bendungan Bili-Bili, Sulsel

JAKARTA– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai

Presiden Jokowi Tanam Jagung Pakai Traktor

SULSEL-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat kejutan dihadapan petani