Terapkan Ekonomi Hijau, PEHA Mampu Tekan Beban Energi Rp1,5 Setahun

Monday 14 Dec 2020, 7 : 38 pm
by
PT Phapros Tbk

JAKARTA-Anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Phapros Tbk berkomitmen menerapkan prinsip ekonomi hijau dalam pelaksanaan kinerja operasional yang sejalan dengan upaya menekan beban energi, konservasi air hingga menurunkan emisi.

Menurut Direktur Utama PEHA, Hadi Kardoko, perseroan selalu berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Sehingga, Phapros menjadi salah satu perusahaan yang menerapkan prinsip ekonomi hijau, dengan beberapa elemen yang ada di dalam prinsip ekonomi hijau adalah efisiensi energi, konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati dan penurunan emisi.

“Selain melaksanakan program Community Development yang terintegrasi, kami juga berinvestasi di bidang teknologi yang ramah lingkungan. Beberapa teknologi ramah lingkungan yang kami gunakan adalah panel surya, mesin pendingin berbasis hidrokarbon yang ramah lingkungan bekerjasama dengan Kementerian ESDM (green chiller “NAMA”),” kata Hadi, Jakarta, Senin (14/12).

Selain itu, lanjut dia, PEHA juga mengaplikasikan teknologi Compress Natural Gas (CNG) yang digunakan untuk konversi bahan bakar solar ke gas pada area produksi obat di Semarang.

Hadi mengungkapkan, total penghematan yang dilakukan PEHA mencapai Rp1,5 miliar per tahun dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.

Lantaran menerapkan prinsip ekonomi hijau tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan PEHA predikat PROPER Kategori Hijau.

PROPER merupakan Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi program unggulan KLHK di bidang pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan hidup dan pengelolaan limbah B3.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari 2.038 perusahaan telah ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada PROPER periode 2019-2020.

“Terdapat dua perusahaan yang masuk kategori hitam, 233 perusahaan kategori merah, 1.629 perusahaan kategori biru, 125 perusahaan kategori hijau dan 32 perusahaan kategori emas,” ujarnya.

Siti Nurbaya menambahkan, PROPER tidak hanya mendorong perusahan untuk menjaga lingkungan, tetapi juga melakukan program pemberdayaan masyarakat dan inovasi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta efisiensi di segala bidang.

PROPER Hijau periode 2020 adalah PROPER Hijau ke-8 yang diperoleh PEHA selama kurun 2012-2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Gandeng Mastercard, Bank Commonwealth Luncurkan Dua Kartu Debit untuk Transaksi Daring

JAKARTA-PT Bank Commonwealth (Bank Commonwealth) bekerja sama dengan Mastercard, hari

Utang Jatuh Tempo TKIM Berdenominasi Dolar Capai USD50,43 Juta

JAKARTA-PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) mencatatkan jumlah utang