JAKARTA-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) dengan Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) tentang Kerjasama Peningkatan Edukasi di Bidang Kewirausahaan. Nota Kesepahaman ini dijadikan landasan kerjasama bagi Kemenko Perekonomian dan Muslimat NU dalam upaya menumbuhkembangkan wirausaha nasional dengan meningkatkan daya saing sumber daya manusia, badan usaha, dan produk barang dan jasa khususnya bagi Muslimat NU dalam peran sertanya membangun perekonomian nasional berbasis kerakyatan.
Kesepakatan bersama ini ditandatangi oleh Menko Perekonomian M Hatta Rajasa dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawangsa di Gedung Balai Kartini, Ruang Cempaka, Jakarta pada Selasa, 25 Maret 2014.
Menko Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk melakukan kerjasama meningkatkan edukasi wirausaha guna merubah pola pikir (mind set) muslimat NU dari mencari kerja menjadi menciptakan lapangan kerja. Kerjasama ini juga meningkatkan penyebaran informasi kebijakan dan program kewirausahaan di kalangan muslimat NU. Hal ini sangat positif guna meningkatkan keterampilan dan integritas wirausaha di lingkungan muslimat NU. Selain itu jelas Hatta, MoU Menko Perekonomian dengan Muslimat NU ini juga bertujuan meningkatkan jumlah dan sektor kegiatan usaha para wirausaha muslimat NU yang berkualitas. Dengan demikian akan
memotivasi muslimat NU sehingga mengembangkan wirausaha dengan skala usaha yang lebih luas. “Disamping itu, kerjasama ini juga membina produk barang dan jasa hasil karya muslimat NU agar dapat bersaing di pasar dalam negeri dan internasional. Bahkan dapat memacu pengembangan investasi dan jaringan usaha muslimat NU secara luas dan berkelanjutan,” jelasnya.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi program pembibitan, penempaan, dan pengembangan kewirausahaan. Hal ini sejalan dengan pengembangan usaha dan pembimbingan wirausaha baru. “Dan tentu mendorong keunggulan, peningkatan, dan perluasan produksi dan pemasaran usaha,” ujar Menko.
Sementara itu, model kegiatan dari MoU ini berupa mind set campaign. Ini dibarengi dengan pelatihan-pelatihan kewirausahaan, seperti technopreneur, marketingpreneur, logisticspreneur, womenpreneur, sociopreneur dan agropreneur. “Kegiatan lainnya berupaka inkubator, scouting forum, mentoring/internship, pengembangan profesi dan penumbuhan wirausaha pemula,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hatta mengatakan untuk mengukur efektifitas dari MoU ini maka Kemenko Perekonomian dan Muslimat NU akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Nota Kesepahaman ini paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun. Hasil monitoring ini akan dijadikan bahan pengkajian guna mengetahui peningkatan pemahaman dan pemberdayaan baik kepada calon wirausaha dan wirausaha di lingkungan Muslimat NU. “Seluruh pembiayaan yang timbul sebagai akibat pelaksanaan Nota Kesepahaman ini dibebankan pada anggaran keduanya secara proporsional,” pungkasnya.